Tindak Lanjuti Pemberlakuan Permendagri, Pemko Bukittinggi Gelar Pelatihan Implementasi Aplikasi e-BMD

PELATIHAN— Pemko Bukittinggi yang pertama di Sumbar menindak lanjuti pemberlakuan Permendagri No.47 Tahun 2021, dengan menggelar pelatihan implementasi Aplikasi Sistem Barang Milik Daerah (e-BMD) kepada pejabat penatausahaan barang dan pengurus barang Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.

BUKITTINGGI, METRO–Pemko Bukittinggi yang pertama di Sumbar menindak lanjuti pemberlakuan Permendagri No.47 Tahun 2021, dengan menggelar pelatihan implementasi Aplikasi Sistem Barang Milik Daerah (e-BMD) kepada pejabat penatausahaan barang dan pengurus ba­rang Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Pelatihan tersebut dibuka Wako Erman Safar diwakili Kepala Badan Ke­uangan Kota Bukittinggi, Egie Pratama Mulya, SSTP., M.A, di Grand Bunda Hotel, Senin (20/5).

Pada kesempatan itu Walikota menyampaikan, Penerapan Aplikasi e-BMD ini, merupakan tindak lanjut pemberlakuan Permen­dagri No.47 Tahun 2021, tentang Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Ba­rang Milik Daerah, yang bertujuan untuk mening­katkan pengawasan dan pengenda­lian serta percepatan implementasi Peraturan Men­teri Dalam Ne­geri.

Di Sumatra Barat, Pemerintah Kota Bukittinggi menjadi daerah pertama menerapkan Permendagri ini dengan menggunakan aplikasi e-BMD, katanya

Pelatihan implementasi aplikasi e-BMD ini sangat penting dan bernilai strategis. Karena selain dari yang pertama di Provinsi Sumatra Barat, juga akan memberikan pedoman ba­gi pengelola barang, pengguna barang dalam melaksanakan penatausahaan barang milik daerah, untuk meningkatkan kualitas dalam pengelolaan ba­rang milik daerah yang lebih “HEBAT”.

“Kami berharap , implementasi penatausahaan barang milik daerah bisa lebih tertata dan lebih cepat dan tepat sehingga memberi kemudahan bagi para pengurus barang,” jelasnya.

“Semoga dengan pelatihan ini setiap langkah dan perjuangan kita dalam meningkatkan kemajuan pembangunan s esuai visi Bukittinggi Hebat,”ha­rap­nya.

Kegiatan Badan Keuangan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah tersebut diikuti sekitar 75 peserta dari berbagai perangkat da­erah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 20 hingga 22 Mei 2024, dengan target “Menuju Penatausahaan Barang Milik Daerah HEBAT”. Kegiatan ini me­ng­hadirkan 3 narasumber dari Universitas Indonesia Jakarta mulai dari Tenaga Ahli Keuangan sampai de­ngan Tenaga Ahli Migrasi Data Aset. (pry)

Exit mobile version