AGAM, METRO–KPU Kabupaten Agam menyatakan tidak ada pasangan calon bupati dan wakil bupati di daerah itu, yang mendaftar melalui jalur perseorangan pada Pilkada 2024.
“Pendaftaran calon kepala daerah jalur perseorangan sudah berakhir kemaren, Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB,” ujar Ketua KPU Agam, Herman Susilo, Senin (13/5).
Penerimaan pendaftaran calon bupati dan Wakil Bupati Agam jalur perseorangan ini katanya, dibuka sejak 8 Mei 2024 lalu. Hingga penutupan kemaren malam tidak ada yang mendaftar.
Sebelumnya, ada permintaan ke KPU Agam untuk membuka akses akun Silon dari bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Tapi sampai batas akhir pendaftaran, tidak ada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang datang melakukan pendaftaran ke KPU Agam,” katanya.
Untuk itu, mengingat pendaftaran telah berakhir dirinya menyatakan tidak ada bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam, yang berkompetisi pada Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan. (pry)