Minta Segera Lakukan RAT, Pemkab Agam Surati Koperasi

RAPAT PEMBAHASAN KOPERASI— Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Agam Dandi Pribadi, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Agam Nelvia Fauzan dan staf melakukan rapat pembahasan koperasi.

AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyurati koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), agar melakukan kewajiban mereka, sehingga bisa me­lakukan kegiatan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Agam Dandi Pribadi di Lubuk Basung, Kamis (9/5) mengatakan surat telah disampaikan kepada 229 koperasi agar segera me­lakukan RAT.

“Kita menunggu tanggapan dari pengurus koperasi. Mudah-mudahan koperasi melakukan RAT dan seluruh koperasi melakukan RAT jelang Agustus nanti,” katanya didampingi Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Agam Nelvi Fauzana.

Ia menambahkan jumlah koperasi di Agam sebanyak 230 unit, telah melaksanakan RAT 76 koperasi dan tidak aktif atau tidak pernah melakukan RAT 84 koperasi.

Untuk koperasi yang melakukan RAT hanya 160 unit tersebar di 16 kecamatan dan 70 koperasi yang belum melakukan RAT pa­da tahun ini. “Saat ini su­dah ada beberapa koperasi yang telah melakukan RAT,” katanya.

Ia mengakui sebelumnya pelaksanaan RAT diharapkan selesai pada Ma­ret 2024. Namun dengan adanya Pemilu, maka pelaksanaan RAT diperpanjang.

Dinas Koperasi dan Usa­ha Kecil Menengah Agam, tambahnya menurunkan tim sebanyak tiga orang untuk melakukan pembinaan koperasi.

Tim tersebut melihat laporan dari koperasi ter­sebut, apakah diterima atau tidak oleh anggota koperasi.

Setelah itu melihat apakah melaksanakan program tahunan dan apabila belum, apa kendala yang dihadapi. “Segala sesuatu permasalahan tetap merupakan kewenangan pengurus dan anggota koperasi, karena koperasi tersebut berazaskan kekeluarga­an,” katanya. (pry)

Exit mobile version