Kesepakatan lintas program dan lintas sektor terkait akan menentukan keberhasilan peÂnyelenggaraan integrasi pelayanan kesehatan melalui pembinaan dan pengawasan Dinas Kesehatan sesuai dengan pedoman pelaksanaan ILP,” ucap Edi Busti.
Selain itu lanjutnya, integrasi layanan kesehatan di Puskesmas dan FKTP lain dalam pelaksanaan program prioritas dapat dilaksanakan melalui lima taÂhapan.
Lima tahapan itu antara lain pembentukan jejaring fungsional, identifikasi permasalahan prioritas, rencana tindak lanjut terhadap hasil identifikasi permasalahan prioritas, serta implementasi rencana tindak lanjut dan monitoring evaluasi.
“Program ILP diharapkan dapat memberikan dampak poÂsitif yang signifikan dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat KabupaÂten Agam,” harapnya.
Ditambahkan, Puskesmas Maninjau dipilih menjadi pilot project dan dipersiapkan sebagai ILP di Kabupaten Agam.
“Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Agam dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan primer untuk masyarakat,” ujarnya. (pry)