Bupati dan Forkopimda Komit Percepat Penurunan Angka Stunting

MUSRENBANG— Bupati Agam Dr. H. Andri Warman MM dan jajaran Forkopimda Kabupaten Agam menghadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2025.

AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam, Forkopimda serta unsur masyarakat berkomitmen dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Agam.

Komitmen bersama ini ditandatangani Bupati Agam Dr. H. Andri Warman MM, Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, dan unsur masyarakat lainnya pada saat Musrenbang penyusunan RKPD Kabupaten Agam tahun 2025 di Aula Kantor Bappeda Agam, Rabu (3/4).

Pada kesempatan ter­sebut, Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM mengatakan pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2025 ini, diintegrasikan pelaksanaannya dengan rembuk Stunting.

Program percepatan penurunan stunting merupakan kebijakan pembangunan tematik dalam rangka mencapai sasaran prioritas nasional yang didukung oleh Kementerian atau lembaga dan lintas perangkat daerah di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota.

Dikatakan, prevalensi balita stunting di Kabupaten Agam tahun 2023 tercatat sebesar 6,96 persen. “Artinya masih terdapat sejumlah 6,96% dari seluruh balita di kabupaten Agam yang mengalami kondisi gagal tumbuh yang ditandai dengan tinggi atau ukuran tubuh yang pen­dek,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini tentu menjadi perhatian dan kepedulian yang mendalam bagi kita semua untuk lebih meningkatkan pelayanan dasar bagi ma­syarakat dalam rangka mempersiapkan generasi Kabupaten Agam yang unggul dan berkarakter.

“Untuk menjawab tantangan, isu dan dinamika pembangunan Kabupaten Agam tahun 2025, diharapkan partisipasi, kontribusi dan kolaborasi dari seluruh pihak, khususnya dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Agam,” ujarnya. (pry)

Exit mobile version