“Tsanawiyah, MAN Maninjau, Forum UMKM sudah menyatakan keinginan untuk menempati gedung tersebut, namun belum ada kepastian hukumnya kami tidak berani menjawab,” bebernya.
Jika seandainya gedung tersebut dihibahkan untuk nagari lanjutnya, ia akan mengupayakan merenovasi bangunan dengan memanfaatkan dana desa.
“Akan sangat disayangkan bangunan ini dibiarkan terbengkalai dan tidak dibenahi,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM menyambut baik rencana PA Maninjau untuk menghibahkan gedung tersebut untuk kepentingan masyarakat.
Bupati menegaskan untuk memastikan kepada siapa gedung ini akan dihibahkan, apakah ke masyarakat adat atau ke pemerintahan nagari, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Secara prinsip kami mendukung, akan sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan. Paling penting sekali manfaatkanlah untuk kepentingan umum,” katanya. (pry)