Kunjungi DKP Sumbar, Komisi IV DPRD Agam Usulkan Pembangunan  Dermaga 

BERKUNJUNG— Rombongan Komisi IV DPRD Agam mengunjungi DKP Sumbar guna mengusulkan pembangunan dermaga di Kecamatan Tanjung Mutiara.

AGAM, METRO–Sekretaris Komisi IV DPRD Agam, Edward Datuak Manjuang Basa bersama rombongan mengunjungi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi Su­matera Barat dalam rangka mempererat silaturahmi dan sharing informasi terkait mekanisme pengusulan pembangunan dermaga di Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam, Senin (5/2) yang lalu.

Pada kunjungan itu, rombongan Komisi IV DPRD Agam beserta anggota, didampingi Koordinator Komisi, Sufria Asdel Erianto, Humas Hasneril dan pendamping komisi.

Pada Kesempatan itu Nesi Harmita anggota Komisi IV DPRD Agam mengatakan, terkait pembangunan dermaga ini telah pernah diusulkan namun terkendala masalah lahan.

“Nah sekarang, lahan tersebut sudah ada yang terletak di Kenagarian Tiku Lima Jorong, kami tahu mekanismenya terletak di Pro­vinsi. Harapan kami andaikan dermaga dibangun di sana akan terangkat pere­ko­nomian masyara­kat disana. Kami berharap pro­vinsi turun langsung ke bawah melihat zonanya, perma­salahan dibawah akan kami selesai­kan,”ungkap Nesi dari fraksi Gerindra.

Sementara itu Sekretaris Komisi IV Edwar menuturkan, DPRD Agam melalui komisi IV berharap usulan ini akan menjadi usulan DKP Sumbar ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, karena ini murni harapan dari masyarakat Kabupaten Agam.

Sementara itu Kepala Bidang PRL-PSDKP, Marwan, S.Pi, M.Si beserta jajaran di dinas Kelautan dan Perikanan mengatakan, untuk membangun dermaga harus ada gambar rencana, dan waktu pendaftar  perlu ada pendukung. Perlu juga titik koordinat dimana mau dibangun dermaga, dan nanti akan dilihat zona peruntukannya, usul pembangunan dermaga ini tidak tumpang tindihnya dengan zona lain.

“Kalau cocok untuk pembangunan bisa kita usulkan ke pusat lewat Dana Alokasi khusus, dan syaratnya tanah pemerintah atau tanah yang telah dihibahkan ke pemerintah daerah itu salah satu sya­ratnya. Proses tanahnya dulu baru bisa diproses untuk syarat pemba­ngu­nan,”jelasnya.

Lebih lanjut, Hasnil, kepala UPTD PP Wilayah II Mekanisme pengusulan pembangunan Dermaga di Tanjung Mutiara, dermaga itu sarana pokok pada  tahun 2023 sudah ada studi  kelayakan dan akan melan­jutkan perencanaan pada  tahun 2025 ,anggaran diperkirakan mencapai 20 miliar,

“Kalau Dermaga swasta yang membangun harus membayar ke Pemerintah pusat bukan ke dinas kelautan dan perikanan Provinsi, sifatnya  membantu memfasilitasi,”

Kemudian Edwar Sekretaris  komisi IV DPRD Agam dalam sharing informasi ini  merasa mendapat angin segar dari Dinas Kelautan dan Perikanan  Provinsi Sumatera Barat  terkait pembangunan  Dermaga di Kecamatan Tanjung Mutiara, Komisi IV akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait semoga impian ini bisa terwujud dalam waktu tidak terlalu lama. (pry)

Exit mobile version