AGAM, METRO–Sekretaris Komisi IV DPRD Agam, Edward Datuak Manjuang Basa bersama rombongan mengunjungi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi Sumatera Barat dalam rangka mempererat silaturahmi dan sharing informasi terkait mekanisme pengusulan pembangunan dermaga di Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam, Senin (5/2) yang lalu.
Pada kunjungan itu, rombongan Komisi IV DPRD Agam beserta anggota, didampingi Koordinator Komisi, Sufria Asdel Erianto, Humas Hasneril dan pendamping komisi.
Pada Kesempatan itu Nesi Harmita anggota Komisi IV DPRD Agam mengatakan, terkait pembangunan dermaga ini telah pernah diusulkan namun terkendala masalah lahan.
“Nah sekarang, lahan tersebut sudah ada yang terletak di Kenagarian Tiku Lima Jorong, kami tahu mekanismenya terletak di Provinsi. Harapan kami andaikan dermaga dibangun di sana akan terangkat perekonomian masyarakat disana. Kami berharap provinsi turun langsung ke bawah melihat zonanya, permasalahan dibawah akan kami selesaikan,”ungkap Nesi dari fraksi Gerindra.
Sementara itu Sekretaris Komisi IV Edwar menuturkan, DPRD Agam melalui komisi IV berharap usulan ini akan menjadi usulan DKP Sumbar ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, karena ini murni harapan dari masyarakat Kabupaten Agam.
Sementara itu Kepala Bidang PRL-PSDKP, Marwan, S.Pi, M.Si beserta jajaran di dinas Kelautan dan Perikanan mengatakan, untuk membangun dermaga harus ada gambar rencana, dan waktu pendaftar perlu ada pendukung. Perlu juga titik koordinat dimana mau dibangun dermaga, dan nanti akan dilihat zona peruntukannya, usul pembangunan dermaga ini tidak tumpang tindihnya dengan zona lain.
“Kalau cocok untuk pembangunan bisa kita usulkan ke pusat lewat Dana Alokasi khusus, dan syaratnya tanah pemerintah atau tanah yang telah dihibahkan ke pemerintah daerah itu salah satu syaratnya. Proses tanahnya dulu baru bisa diproses untuk syarat pembangunan,”jelasnya.
Lebih lanjut, Hasnil, kepala UPTD PP Wilayah II Mekanisme pengusulan pembangunan Dermaga di Tanjung Mutiara, dermaga itu sarana pokok pada tahun 2023 sudah ada studi kelayakan dan akan melanjutkan perencanaan pada tahun 2025 ,anggaran diperkirakan mencapai 20 miliar,
“Kalau Dermaga swasta yang membangun harus membayar ke Pemerintah pusat bukan ke dinas kelautan dan perikanan Provinsi, sifatnya membantu memfasilitasi,”
Kemudian Edwar Sekretaris komisi IV DPRD Agam dalam sharing informasi ini merasa mendapat angin segar dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat terkait pembangunan Dermaga di Kecamatan Tanjung Mutiara, Komisi IV akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait semoga impian ini bisa terwujud dalam waktu tidak terlalu lama. (pry)