32 Pegawai PPPK Tenaga Teknis Terima SK

PENGANGKATAN PPPK— Bupati Agam Andri Warman, melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional teknis di Aula Kantor Bupati Agam, Kamis (28/12).

AGAM, METRO–Bupati Agam Andri War­man, serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Formasi tahun 2022, Kamis (28/12).

PPPK itu dilantik dan diambil sumpah jabatan fung­sional teknis di Aula Kantor Bupati Agam.

Kepala BKPSDM Kabupaten Agam, Yunilson me­ngatakan, jumlah pegawai PPPK yang menerima SK dan diambil sumpahnya sebanyak 32 orang.

“Ke- 32 pegawai ini me­ru­pakan tenaga teknis yang ditempatkan di beberapa OPD yang ada di Pemkab Agam,” ujarnya.

Dikatakan PPPK ditempatkan sesuai dengan formasi yang dilamar. Tidak ada istilah pindah dalam regulasi yang mengatur managemen PPPK.

“PPPK diikat dengan perjanjian kerja selama 5 tahun, dan dapat diperpanjang sesuai dengan hasil evaluasi kinerja, kebutuhan daerah dan usia PPPK,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman MM mengucapkan selamat kepada para pegawai PPPK yang baru saja dilantik.

“Pengangkatan saudara sebagai PPPK hari ini, diharapkan dapat memberikan energi baru bagi Pemerintah Kabupaten Agam,” ujarnya.

Ia berharap, di era digital saat ini pegawai PPPK dapat mengikuti per­kembangan yang ada dan meningkatkan pengeta­huan agar memudahkan dalam bekerja.

“Tunjukkan kinerja yang baik, jadilah pegawai yang profesional, memiliki integritas, jujur, kompeten, bekerja keras, dan teladan di masyarakat, bertanggung jawab serta ama­nah,”harapnya. (pry)

Exit mobile version