Sekda Agam Hadiri Paripurna Penutupan Masa Sidang 2023

RAPAT PARIPURNA— Sekda Agam Edi Busti menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penutupan masa persidangan tahun 2023 dan pembukaan masa persidangan tahun 2024 di Aula Kantor DPRD Agam, Jumat (15/12).

AGAM, METRO–Bupati Agam, diwakili Sekretaris Daerah Kabu­paten Agam, Drs Edi Busti MSi hadiri rapat paripurna DPRD Agam, dengan agenda penutupan masa persidangan tahun 2023 dan pembukaan masa per­­sidangan tahun 2024 di Aula Kantor DPRD Agam, Jumat (15/12).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman, dan dihadiri Forkopimda, anggota DPRD Agam, kepala OPD dan lainnya.

Pada kesempatan ter­sebut, Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi menyampaikan laporan DPRD Agam selama masa persidangan tahun 2023.

Villa mengatakan, ta­hun sidang DPRD dibagi dalam 3 masa persida­ngan, yaitu masa sidang pertama mulai dari Agustus-November, masa si­dang kedua mulai dari Desember-Maret, dan masa sidang ke tiga mulai dari April-Juli.

“Pimpinan dan anggota DPRD Agam telah me­lakukan berbagai agenda kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan, diantaranya meliputi rapat kerja alat kelengkapan komisi dan non komisi, rapat gabungan komisi, rapat fraksi-fraksi, ra­pat pimpinan, rapat pa­ripurna, kunjungan kerja, konsultasi/studi banding, hearing dan bimbingan teknis,” ujarnya.

Selain itu, di tahun 2023, DPRD Agam juga telah melaksanakan 3 fung­sinya, yaitu pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, pelaksa­naan fungsi anggaran dan pelaksanaan fungsi pe­ngawasan.

Dikatakan, secara umum pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan kewajiban DPRD Kabupa­ten Agam pada masa persidangan tahun 2023 telah dilak­sanakan de­ngan baik da­lam suasana yang kondusif dan de­mokra­tis.

“Hasil-hasil yang dipe­roleh merupakan gambaran kinerja dan akuntabilitas DPRD pada masa pe­nutupan masa sidang ta­hun 2023, dan selanjutnya akan disampaikan dalam buku laporan kinerja DPRD Kabupaten Agam pada akhir masa jabatan ke­anggotaan DPRD,” jelasnya. (pry)

Exit mobile version