AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam berharap proses pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan melalui e-Katalog terutama jasa konstruksi.
“Ini mengingat jumlah anggota Kelompok Kerja (Pokja) di BPBJ sangat terbatas,” ujar Sekdakab Agam, Edi Busti saat membuka Diseminasi Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Sistem e-Katalog Lokal, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Selasa (5/12).
Disebutkan, dampak minimnya personil yang akibatnya bisa banyak memakan waktu saat proses lelang, yang menyebabkan pekerjaan jasa konstruksi menjadi tertunda pelaksanaannya.
“Jika bisa dilakukan melalui e-Katalog, pekerjaan jasa konstruksi dapat dilaksanakan awal tahun,” sebutnya.




















