Posmetro Padang
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR AGAM/BUKITTINGGI

Berkekuatan Hukum Tetap, Kejari Bukittinggi Musnahkan BB 61 Perkara Pidana

Redaksi
Jumat, 17 November 2023 | 10:24 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI— Kejari Bukittinggi melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 61 perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sepanjang Maret hingga November 2023, Kamis (16/11).

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI— Kejari Bukittinggi melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 61 perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sepanjang Maret hingga November 2023, Kamis (16/11).

BUKITTINGGI, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) dari 61 perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sepanjang Maret hingga November 2023.

“Perkaranya sudah in­kracht van gewijsde terdiri dari 44 perkara narkotika dan 17 perkara tindak pidana umum seperti pencurian, penganiayaan serta peredaran sediaan farmasi, obat dan kosmetik tanpa izin edar,”ujar Kajari Bukittinggi, Fetrizal, Kamis (16/11).

Untuk barang bukti dari kasus narkotika terdiri dari narkoba jenis Ganja dengan berat mencapai 11, 644,5 kilogram. Narkotika jenis sabu-sabu terdiri dari 816,9 gram.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja dilakukan dengan cara diba­kar sedangkan untuk narkoba jenis sabu-sabu dengan cara dilarutkan dengan mesin blender.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan Kejari Bukittinggi bersama perwakilan pemerintah daerah setempat, Polresta Bukittinggi, Pengadilan Negeri, Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Padang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh.

“Bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan hari ini, merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa sebagai eksekutor dalam melaksanakan putusan pengadilan untuk mengeksekusi barang bukti terhadap per­kara yang telah mempunyai kekuatan hukum te­tap,” kata Kajari.

Ia menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen bersama dalam upaya menjadikan kota Bukittinggi terbebas dari peredaran nar­kotika dan terbebas dari tindak kejahatan lainnya, dan juga menghindari penyalahgunaan barang bukti tersebut.

Asisten 1 Pemkot Bukittinggi, Isra Yonza menyampaikan bahwa Pemkot Bukittinggi bangga dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah berhasil dalam melaksanakan pe­negakan hukum.

“Pelaksanaan pemusnahan ini menjadi bukti kerberhasilan tersebut, namun demikian kita tentunya sangat prihatin dengan kondisi ini dimana pelakunya sebagian besar masih didominasi oleh ma­syarakat menengah ke bawah,” kata dia.

Pemkot mengharapkan seluruh pihak dapat bersama-sama melaksanakan dan menjaga penegakkan hukum di kota Bukittinggi.

“Sebagaimana falsafah adat minangkabau “Adaik Basandi Sarak Sarak Basandi Kitabullah” sehingga kedepannya dapat meminimalisir tingkat kejahatan di Kota Bukittinggi dan menjadikan kota bukittinggi kota yang aman dan tentram bagi masyarakat,” katanya. (pry)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Sidang Paripurna HUT Kota Payakumbuh ke-55 Tahun, Kota Payakumbuh Mengalami Kemajuan dari Waktu ke Waktu

Sidang Paripurna HUT Kota Payakumbuh ke-55 Tahun, Kota Payakumbuh Mengalami Kemajuan dari Waktu ke Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:02 WIB
Jelang Kunjungan Presiden RI, Pemkab Agam Matangkan Persiapan di Palembayan

Jelang Kunjungan Presiden RI, Pemkab Agam Matangkan Persiapan di Palembayan

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:00 WIB
Solidaritas Bukittinggi, Ramlan Nurmatias antar Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana

Solidaritas Bukittinggi, Ramlan Nurmatias antar Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:00 WIB
Gotong Royong Warga dan TNI, Jembatan Darurat Penghubung Maninjau–Sungai Batang Kembali Dibuka

Gotong Royong Warga dan TNI, Jembatan Darurat Penghubung Maninjau–Sungai Batang Kembali Dibuka

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:24 WIB
Tak Boleh Putus Sekolah, Pelajar Terdampak Bencana Terima Bantuan Pemko Bukittinggi

Tak Boleh Putus Sekolah, Pelajar Terdampak Bencana Terima Bantuan Pemko Bukittinggi

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:24 WIB
Runner Up Grup A, MFQ Puteri Bukittinggi Lolos Semifinal MTQ Sumbar

Runner Up Grup A, MFQ Puteri Bukittinggi Lolos Semifinal MTQ Sumbar

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:23 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Berkekuatan Hukum Tetap, Kejari Bukittinggi Musnahkan BB 61 Perkara Pidana

Berkekuatan Hukum Tetap, Kejari Bukittinggi Musnahkan BB 61 Perkara Pidana

Jumat, 17 November 2023 | 10:24 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025