Ungkap Komplotan Cuter, DPRD Apresiasi Polres Payakumbuh

Hamdi Agus (Ketua DPRD Kota Payakumbuh)

SUKARNOHATTA, METRO–Ketua dan Anggota DPRD Kota Pa­yakumbuh mengapresiasi gerak cepat Polres Payakumbuh dalam meng­ungkap pelaku pencurian ternak sapi, yang sempat membuat para peternak cemas dan khawatir akhir akhir ini di Kota Payakumbuh.

“Kami atas nama Pimpinan bersama Anggota DPRD Kota Payakumbuh mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang se­tinggi-tingginya kepada Kapolres Pa­yakumbuh bersama Jajaran nya ter­khusus Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Kota Payakumbuh,” sebut Ke­tua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus, kepada wartawan, Senin (25/9).

Hamdi juga menghimbau kepada  masyarakat Kota Payakumbuh agar lebih berhati-hati dalam pengawasan terhadap ternak sapi di lingkungan masing-masing. Semoga kedepannya kasus pencurian sapi ini tidak terulang lagi.

“Pencurian ternak sapi dengan cara memotong hewan sapi di tempat sejak beberapa pekan terakhir memang meresahkan para peternak sapi dan masyarakat peternak di Kota Payakumbuh. Dengan ditangkapnya komplotan ini, tidak ada lagi pencurian ternak,” harap Politisi PKS Kota Payakumbuh ini.

Seperti diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Sat Intelkam Polres Payakumbuh berhasil ungkap kasus Cuter (pencurian ternak) yang sempat membuat resah para peternak hewan sapi di Kota Payakumbuh beberapa waktu kebelakang.

Hal ini ditandai dengan di tangkapnya empat orang tersangka yakninya E (38), F (23), Y(46) dan B (60) di tempat yang berbeda. “Betul kita telah me­nang­kap pelaku pencurian ternak beserta penadahnya sebanyak empat orang di tempat yang berbeda, “ ujar Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari.

AKP Elvis menjelaskan pengungkapan kasus curnak yang meresahkan warga ini di awali dengan tertangkap­nya dua orang tersangka utama yang bertindak sebagai eksekutor yakni E dan F di Kelurahan Tanah Mati, Jum’at (22/9) siang. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan kita bekuk keduanya saat bersantai di rumah tersangka E,” terang AKP Elvis.

Kemudin dikembangkan dan dike­tahui Dua orang penadah yang berada di Kota Padang. Tidak mau kehilangan buruan, satreskrim langsung melakukan penangkapan dibantu tim Polres Padang. (uus)

Exit mobile version