Seperti diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Sat Intelkam Polres Payakumbuh berhasil ungkap kasus Cuter (pencurian ternak) yang sempat membuat resah para peternak hewan sapi di Kota Payakumbuh beberapa waktu kebelakang.
Hal ini ditandai dengan di tangkapnya empat orang tersangka yakninya E (38), F (23), Y(46) dan B (60) di tempat yang berbeda. “Betul kita telah menangkap pelaku pencurian ternak beserta penadahnya sebanyak empat orang di tempat yang berbeda, “ ujar Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari.
AKP Elvis menjelaskan pengungkapan kasus curnak yang meresahkan warga ini di awali dengan tertangkapnya dua orang tersangka utama yang bertindak sebagai eksekutor yakni E dan F di Kelurahan Tanah Mati, Jum’at (22/9) siang. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan kita bekuk keduanya saat bersantai di rumah tersangka E,” terang AKP Elvis.
Kemudin dikembangkan dan diketahui Dua orang penadah yang berada di Kota Padang. Tidak mau kehilangan buruan, satreskrim langsung melakukan penangkapan dibantu tim Polres Padang. (uus)