PADANGPARIAMAN, METRO–Inspektorat Kabupaten Padangpariaman, kemarin, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Pemantauan penggunaan APBD dilakukan untuk seluruh perangkat daerah, dana Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS), dana Nagari dan Puskesmas.
Inspektur Hendra Aswara mengatakan bahwa Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus berperan aktif dalam menjalankan fungsinya sebagai penjamin mutu (quality assurance, deteksi dini (early warning) dan Konsultansi.
“Monitoring ini sebagai wujud nyata APIP dalam melakukan pembinaan dan pengawasan keuangan daerah serta deteksi dini atau early warning terhadap penyimpangan APBD,” kata Inspektur Pemkab Padangpariaman Hendra Aswara, kemarin, usai rapat internal APIP.
Katanya, pelaksaan monitoring oleh Inspekrorat dilaksanakan pada bulan September hingga Desember 2023. Dalam monitoring tersebut, APIP akan menelaah sejauh mana kepatuhan aparatur dalam melaksanakan peraturan mengenai petunjuk atau standar satuan harga tahun 2023.