Menanggapi permohonan dan paparan dari Gubernur sebut Bambang, Kepala BNPB memberikan arahan agar kebutuhan yang memerlukan tindakan segera dan mendesak dapat menggunakan Dana Siap Pakai (DSP).
Namun, hal tersebut harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Untuk kebutuhan jangka menengah hingga panjang, Kepala BNPB menyatakan bahwa seluruh kebutuhan dalam pemulihan dan seterusnya dapat menggunakan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (RR).
“Kepala BNPB menekankan agar persyaratan untuk merealisasikan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dipenuhi dengan cepat, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkatung-katung akibat bencana,” ucapnya.
Lebih lanjut, BNPB tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan lintas kementerian atau lembaga untuk memberikan solusi terbaik dalam penanganan bencana, baik secara jangka pendek maupun jangka panjang di wilayah Sumatera Barat.
Kunjungan ini melibatkan beberapa pejabat tinggi dari BNPB, antara lain Plt Sekretaris Utama BNPB, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Kapusdatinkom BNPB, Kepala Biro Keuangan BNPB, Kepala Biro Perencanaan BNPB, dan Kapusdalops BNPB. (pry)