Pembukaan Jalan Alternatif Maninjau-Matur, Bupati Minta Dinas Terkait Surati Pemprov Sumbar

AUDIENSI — Bupati Agam, Andri Warman beraudiensi dengan panitia pembukaan jalan alternatif dari Maninjau-Matua, di kediaman Bupati Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, Selasa (25/7).

AGAM,METRO–Bupati Agam, Dr H Andri Warman,MM beraudiensi dengan panitia pembukaan jalan alternatif dari Maninjau -Matua, di kediaman Bupati Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, Selasa (25/7).

Menurut Camat Matur Subchan, masyarakat telah bergotong royong untuk membuka jalan tersebut. “Saat ini jalur tersebut baru berupa jalan setapak,” ujarnya.

Direncanakan, jalan ini akan menjadi jalan alternatif dari Maninjau menuju Matur sepanjang sekitar 6 km, “ kendalanya sebagian jalur jalan ini berada di kawasan hutan lindung,” jelasnya.

Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM sangat mendukung rencana pembukaan jalan alternatif tersebut, namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku, karena berada di kawasan hutan lindung.

Terkait hal itu, Bupati minta dinas terkait di Pemkab Agam untuk menyurati Pemprov Sumbar, terkait pembukaan jalan di kawasan hutan lindung.

“Kita pemerintah kabupaten tidak memiliki wewenang terkait pembangunan yang ada di kawasan hutan lindung,” ujarnya.

Ia berharap, rencana ini bisa berjalan dengan baik dan menunggu keputusan dari Pemprov Sumbar.

“Jika izinnya keluar, kita bisa melanjutkan pembukaan jalan. Namun jika tidak, maka kita harus memikirkan solusi lain,” jelasnya. (pry)

Exit mobile version