Jadi Program Unggulan bagi Kota Bukittinggi, Tabungan Utsman sudah Dimanfaatkan 3.257 UMKM

BUKITTINGGI, METRO–Tabungan Utsman terus menjadi program unggulan bagi Kota Bukittinggi. Tercatat, realisasi sejak 2022 hingga Juni 2023 terdata terdapat 3.275 nasabah Tabungan Utsman dengan pla­fon anggaran mencapai Rp25 milyar.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Jumat (7/7) didampingi Direktur BPR Sya­riah Jam Gadang Fery Irawan menjelaskan, pedagang kecil sudah memanfaatkan Tabungan Uts­man, bantuan modal syariah tanpa margin dan tanpa jaminan.

Program ini tersalurkan dari tanggal 20 Januari 2023, hingga 4 Juni 2023, tercatat 1.456 nasabah Tabungan Utsman de­ngan jumlah pla­fond Rp 13 milyar lebih. “Uang rakyat ini harus betul-betul mampu menyelesaikan ma­salah rakyat, tepat sasaran dan bermanfaat lang­sung,”ujar Erman Safar.

Tabungan Utsman men­jadi percontohan di daerah lain karena dapat menyelamatkan dan me­ngembangkan UMKM dengan pembiayaan syariah. “Pertumbuhan ada di tabu­ngan masyarakat juga peningkatan kesejahteraan bagi seluruh pega­wai serta mening­katkan kegiatan untuk kepercayaan ter­hadap brand BPR Syariah Jam Gadang di tingkat kota Bukittinggi dan Su­mat­ra Barat,” kata Erman.

Ia mengatakan pertumbuhan aset, laba dan pembia­yaan BPRS Jam Ga­dang, melebihi BPR yang lain di Sumatra Barat. “Ini luar biasa dan harus dipertahankan serta diting­katkan, kami bangga memiliki BPRS Jam Gadang, tahun de­pan kami usulkan untuk kesejahteraan pegawai BPRS Jam Gadang dinaikkan,”pungkasnya.

“Para pelaku UMKM dapat menggunakan pembiayaan maksimal Rp 10 juta dengan margin nol rupiah,” kata dia.

Ia menyebutkan, untuk 2023 Pemkot Bukittinggi telah menyiapkan subsidi untuk Tabungan Utsman sebesar Rp 2,5 miliar serta akan menambah subsidi Rp 500 juta pada perubahan mendatang untuk dapat membantu sekitar 3.000 nasabah.

Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS), Gusrizal Gazahar sebelumnya menyampaikan selama 2022 pihaknya telah me­lakukan pengawasan terhadap BPRS untuk memastikan terpenuhinya prinsip kepatuhan Syari’ah.

“Syariah Compliance, dalam operasional BPRS, DPS secara intens dan berkesinambungan berkomitmen untuk senantiasa memberikan saran dan nasihat kepada manajemen agar senantiasa mematuhi prinsip dan nilai syariah serta tata Kelola perusahaan yang baik da­lam mengelola usaha,” kata dia. (pry)

Exit mobile version