“Pilkades adalah salah satu perwujudan pelaksanaan demokrasi yang pada prinsipnya diselenggarakan sebagai sarana partisipasi masyarakat desa untuk memilih Kepala Desa,” ucap Purwanto Hari Subekti, S.Sos dihadapan Personil Polres “Polri sebagai fungsi pemerintahan di bidang Harkamtibmas, Penegakan hukum, Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan kepada masyarakat berkewajiban untuk mengamankan jalannya Pilkades di kota Sawahlunto, sehingga Pilkades tersebut terlaksana sukses, aman, tertib dan lancar,” ujarnya “Di Sawahlunto pelaksanaan Pilkades dilaksanakan di 3 kecamatan, 9 desa, 35 TPS yang terdiri dari Kecamatan Silungkang 3 desa, 11 TPS, Sedangkan Kecamatan Lembah Segar 2 Desa, 6 TPS dan kecamatan Talawi 4 desa, 18 TPS,” Sebut Kapolres Sawahlunto
Adapun 6 penekanan yang disampaikan Kapolres Sawahlunto yaitu, Pertama “Jaga stamina dan kesehatan mental beserta fisik selama Kegiatan pengamanan, niatkan pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa,” Kedua, laksanakan deteksi dini terhadap dinamika dan fenomena yang berkembang sehingga dapat melakukan langkah-langkah pencegahan yang prediktif. Ketiga, laksanakan tugas secara profesional, dan humanis, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di manapun dan kapanpun sebagai wujud representasi negara ditengah masyarakat.
Keempat, lakukan koordinasi dan kerjasama dengan semua pihak untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya konflik ditengah-tengah masyarakat. Kelima, dorong para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keenam, Mantapkan kerjasama, sinergitas, dan soliditas TNI-Polri serta para pihak yang terlibat. Satukan visi dan tujuan demi keberhasilan pelaksanaan pengamanan. (pin)