Partai Ummat Daftarkan 24 Caleg ke KPU Bukittinggi, Dengan Orang Pilihan, Tergetkan 5 Kursi di DPRD

PENDAFTARAN CALEG— Partai Ummat resmi mendaftarkan 24 Bacaleg yang akan bersaing memperebutkan kursi di DPRD Kota Bukittinggi, Minggu (14/5).

 

BUKITTINGGI, METRO–Partai Ummat Kota Bukittinggi, resmi mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU daerah setempat di hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5).

Sesuai nomor urutnya, partai yang didirikan tokoh nasional, Amien Rais itu mencalonkan sebanyak 24 caleg yang disiapkan memenangi Pemilu 2024 di Bukittinggi.

“Bisa dibilang angka 24 ini keramat untuk Partai Ummat di Bukittinggi, kami calonkan 24 orang untuk berlaga pada 2024 di 24 kelurahan yang ada di kota ini,”ujar Ketua Partai Ummat Bukittinggi, Fauzan Hafiz.

Ia mengatakan, meskipun menjadi partai termuda di pentas politik tanah air saat ini, Partai Ummat tidak semba­rangan mendaftarkan calegnya. “Target kami lima kursi didapatkan di Pileg 2024 nanti, semua peserta pemilu dari Partai Ummat adalah orang-orang pilihan, kami mencalonkan mereka yang ber­kompeten,”kata dia.

Kehadiran Partai Ummat di KPU juga tampak diiringi tokoh adat Kota Bukittinggi yang disebut menjadi simbol harapan masyarakat adat terhadap caleg dari partai berlogo bintang emas itu.

“Dengan semangat lawan kezaliman dan tegakkan kea­dilan, kami juga mendukung dan memperjuangkan kepentingan masyarakat adat,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran Partai Ummat di Kota Bukittinggi bisa mewujudkan ma­sya­rakat yang bahagia melalui perwakilan anggota DPRD yang terpilih nantinya.

Kehadiran Partai Ummat disambut secara langsung oleh Ketua KPU dan para komisioner yang memutuskan berkas pendaftaran sudah lengkap.

“Alhamdulillah lengkap sesuai syarat setelah kami terima dan verifikasi, berikutnya di 15 Mei hingga 23 Juni akan dicek dan teliti kembali dokumennya apakah sudah sesuai syarat, sah dan tidak sah,” kata Ketua KPU, Heldo Aura.

Ia mengatakan proses ta­hapan selanjutnya diharapkan seluruh Parpol memenuhi syarat dan tidak ada perbaikan.

“Misalnya fotokopi ijazah yang tanpa legalisir, proses perbaikan disediakan waktu dari 26 juni sampai 29 Juli untuk selanjutnya penetapan daftar calon sementara dan calon tetap,” katanya.

Secara umum proses pen­daftaran bacaleg DPRD di Kota Bukittinggi berjalan lancar dengan pengamanan baik dari TNI Polri di lokasi kantor KPU yang berada di pusat kota tersebut. (pry)

Exit mobile version