Ia berharap kehadiran Partai Ummat di Kota Bukittinggi bisa mewujudkan masyarakat yang bahagia melalui perwakilan anggota DPRD yang terpilih nantinya.
Kehadiran Partai Ummat disambut secara langsung oleh Ketua KPU dan para komisioner yang memutuskan berkas pendaftaran sudah lengkap.
“Alhamdulillah lengkap sesuai syarat setelah kami terima dan verifikasi, berikutnya di 15 Mei hingga 23 Juni akan dicek dan teliti kembali dokumennya apakah sudah sesuai syarat, sah dan tidak sah,” kata Ketua KPU, Heldo Aura.
Ia mengatakan proses tahapan selanjutnya diharapkan seluruh Parpol memenuhi syarat dan tidak ada perbaikan.
“Misalnya fotokopi ijazah yang tanpa legalisir, proses perbaikan disediakan waktu dari 26 juni sampai 29 Juli untuk selanjutnya penetapan daftar calon sementara dan calon tetap,” katanya.
Secara umum proses pendaftaran bacaleg DPRD di Kota Bukittinggi berjalan lancar dengan pengamanan baik dari TNI Polri di lokasi kantor KPU yang berada di pusat kota tersebut. (pry)