Isu Kenaikan Biaya Haji, Kemenag Bukittinggi Angkat Bicara

BUKITTINGGI, METRO–Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) memberikan tanggapan terkait usulan kenaikan biaya penyelenggaraan iba­dah haji.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Tri Andriani Djusair menyampaikan pihaknya telah berupaya meluruskan berbagai informasi yang beredar tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Dari tahun ke tahun biaya haji yang disetorkan oleh jamaah disesuaikan berdasarkan keputusan presiden di tahun berjalan, penjelasan ini disampaikan secara tatap muka saat pelaksanaan bimbingan manasik dan media,”kata Tri di Bukittinggi, Jumat (3/2).

Ia mengatakan, sebagian besar jemaah haji yang estimasi keberangkatannya di 2023 telah memahami komponen yang termasuk kepada biaya penyelenggaraan Ibadah Haji.

“Terkait usulan yang disampaikan oleh menteri agama itu baru dalam bentuk draft yang akan dikaji oleh berbagai pihak terkait seperti komisi VIII DPR RI, BPKH serta Kementerian Agama,”kata dia.

Ia meminta kesabaran warga sebelum memberikan tanggapan karena keputusan belum dikeluarkan oleh pemerintah. “Untuk finalnya berapa besaran final BPIH dan Bpih tahun ini kita tunggu Keputusan Presiden untuk ini,”ungkapnya.

Menurutnya, jemaah per­lu diedukasi tentang banyak hal termasuk biaya pe­nyelenggaraan haji dan biaya perjalanan ibadah haji ini termasuk info tentang kebijakan arab saudi yang menurunkan biaya haji sebanyak 30 persen dari 2022 lalu.

“Yang diturunkan pemerintah Arab Saudi itu adalah biaya masyair yang kita kenal dengan Arafah, Muzdalifah dan Mina atau Armuzna, yaitu tanggal 8 hingga 13 Zulhijjah,”ujar Tri.

Ia menyebut, biaya masyair atau armuzna di 2019 sebesar 1.400 riyal per jemaah, 10 hari menjelang keberangkatan jemaah haji pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya armuza menjadi 5.656 riyal per jamaah dan untuk 2023 diturunkan 30 persen menjadi 4.532 riyal per jamaah.

Kepala Kemenag Kota Bukittinggi, Eri Iswandi mengimbau kepada seluruh jemaah haji untuk bersabar menunggu Keppres terkait biaya perjalanan ibadah haji tahun ini.

“Sambil menunggu ke­putusan final terkait besaran biaya setoran BPIH tahun 2023 mari kita selalu menjaga diri, jaga hati dan jangan suudzon, kita yakin pemerintah akan memberikan yang terbaik untuk tamu-tamu Allah yang akan menunaikan ibadah ke tanah suci secara bijak dan adil,” kata dia. (pry)

Exit mobile version