Bupati Agam Ikuti Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia

RAPAT KOORDINASI— Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs Edi Busti MSi hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektur Daerah seluruh Indoneseia, tahun 2023, yang digelar secara virtual, di Ruang Rapat Bupati Agam, Rabu (25/1).

AGAM, METRO–Bupati Agam, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs Edi Busti MSi hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektur Daerah seluruh Indoneseia, tahun 2023, yang digelar secara virtual, di Ruang Rapat Bupati Agam, Rabu (25/1).

Rakor ini dibuka Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian dan diikuti kepala daerah, kejaksaan dan seluruh Inspektur kota/kabupaten dan provinsi se Indonesia.

Dalam laporannya, Inspektur Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil dari Rakor kepala daerah dan Forkopimda se-Indonesia di Sentul 17 Januari lalu, yang dipimpin langsung Presiden RI, Joko Widodo.

Dikatakan, ada 4 kegiatan utama yang akan diselenggarakan pada rakor kali ini, diantaranya penandatanganan nota kesepahaman, launching aplikasi laporan APIP.

“Dan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pengawasan bantuan operasional sekolah dan pengawasan dana alokasi khusus di bidang kesehatan, serta diskusi terkait pengawasan pengelolaan APBD dan pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi penekanan dan arahan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada rapat Forkopimda kemaren.

“Yang paling utama adalah pertumbuhan ekonomi harus tetap dijaga meskipun saat ini kita berada di tengah situasi global yang tidak menentu,” ujarnya.

Dikatakan, saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup bagus yaitu sebesar 5,72 persen, sementara itu angka Inflasi sebesar 5,51 persen.

“Oleh sebab itu, anggaran negara ini dan belanja pemerintah harus efektif dan efisien serta tepat sasaran, karena anggaran negara dan belanja pemerintah merupakan tulang punggung untuk pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Menurutnya, di sinilah peran dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), untuk melakukan pendampingan dan pengawasan agar pertumbuhan ekonomi bisa meningkat.

“Diharapkan kepada seluruh kepala daerah agar dapat betul-betul memanfaatkan APIP ini. Kalau APIP-nya kuat di pencegahan, pendampingan, pengawasan dan menyelesaikan jika terjadi masalah, maka kecil kemungkinan akan terjerat pada masalah hukum,” ujarnya. (pry)

Exit mobile version