Cegah Beredarnya Makanan Mengandung Zat Berbahaya, Pemkab Agam Uji Kandungan Bahan Pangan

Rosva Deswira (Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan)

AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam,menurunkan petugas untuk melakukan uji sampel bahan pangan sebagai upaya melindungi warga daerah itu dari makanan yang mengandung zat berbahaya, seperti formalin dan pertisida .

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rosva Deswira me­ngatakan petugas melakukan pengujian bahan pangan yang beredar di ma­syarakat. “Sasaran pengujian sampel di pasar-pasar tradisional dan pe­laku usaha di daerah itu,”katanya.

Ia mengatakan petugas bakal mengambil sam­pel pangan berupa ikan asin, buah-buahan, sayur-sayuran dan lainnya. Apabila ditemukan bahan pangan mengandung formalin atau pertisida, maka diberikan sosialisasi kepada pedagang agar tidak menjual.

Jika pedagang tetap menjual bahan pangan itu, mereka bakal ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, karena berdampak terhadap kesehatan warga yang mengkonsumsinya. “Kita bakal memperingatkan dan apabila tetap menjual kita beri tindakan tegas,” katanya.

Ia menambahkan, sebelumnya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam hanya mengambil sampel dan mengirim ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang.

Pengiriman sampel itu mengingat bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam belum memiliki alat untuk menguji sampel bahan pangan tersebut.

Namun pada 2023, tambahnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam menganggarkan dana untuk alat pengujian sampel tersebut. “Dengan adanya alat tersebut, kita sudah bisa menguji sampel yang mengandung formalin dan pertisida dan tahun sebelumnya tidak ada ditemukan sampel yang mengandung zat kimia,” katanya. (pry)

Exit mobile version