Pengurus Bundo Kanduang Kecamatan Tilkam Dikukuhkan

PENGUKUHAN PENGURUS— Ketua Bundo Kanduang Kabupaten Agam, Rosmiati mengukuhkan pengurus Bundo Kanduang Kecamatan Tilkam periode 2022-2027 di aula Kantor Camat Tilkam, Jumat (20/1).

AGAM, METRO–Penasehat Bundo Kan­duang Kabupaten Agam, Ny Yenni Andri Warman hadiri dan saksikan pengukuhan pengurus Bundo Kanduang Kecamatan Tilatang Kamang (Tilkam) periode 2022-2027 di aula Kantor Camat Tilatang Kamang, Jumat (20/1).

Pengurus Bundo Kan­duang Kecamatan Tilatang Kamang dikukuhkan oleh Ketua Bundo Kanduang Ka­bupaten Agam Ros­miati.

Dalam sambutannya, Rosmiati berpesan kepada pengurus yang baru dilantik agar dapat melanjutkan tugas dan fungsi dari program yang dilaksanakan pengurus yang lama. Sehingga, program pembangunan dapat berjalan secara lancar dan berkelanjutan.

“Maka dari itu, perlu sekali kekompakan dan kerjasama tim yang bagus. Karena, suatu organisasi tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya kekompakan dan kerjasama tim,” ujar Rosmiati.

Sementara itu, penasehat Bunda Kanduang Kabupaten Agam, Ny Yenni Andri Warman menuturkan, beban dan amanah yang akan dipikul Bundo Kanduang dinilai sangat berat dan penuh tanggungjawab dalam pengawasan. Khu­susnya mengawasi generasi muda terhadap dampak modrenisasi dan pengaruh pergaulan bebas.

“Di sinilah peran dan fungsi Bundo Kanduang sebenarnya. Mereka harus bisa mengawasi dan membina anak-anaknya agar tidak salah bergaul,” tegasnya.

Ia berpesan kepada seluruh Bundo Kanduang di Kabupaten Agam agar selalu mengadakan pertemuan. Menurutnya, dengan sering bertemu maka akan banyak muncul inovasi-inovasi baru terkait dengan tupoksi Bundo Kanduang di Minangkabau khu­susnya di Kabupaten Agam.

Ny Yenni juga meminta agar Bundo Kanduang mengoptimalkan setiap kegiatan untuk menanamkan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.

“Seorang Bundo Kan­duang harus dapat meningkatkan perannya dalam meningkatkan sumber da­ya manusia bagi Puti Bungsu dan Rang Mudo,” ujarnya.

Ia juga menegaskan agar semuanya bisa mengaktualisasikan filosofi Adat Basandi Syarak, Sya­rak Basandi Kitabullah. (pry)

Exit mobile version