Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR AGAM/BUKITTINGGI

DPRD dan Pemko Bukittinggi Sahkan Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Redaksi
Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:09 WIB

BUKITTINGGI, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan daerah melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD pada Rabu (12/10). Pengesahan itu dibubuhi dengan tandatangan oleh ketua DPRD dan Walikota.

Ketua DPRD Bukittinggi Beny yusrial selaku pimpinan Sidang mengatakan DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi terutama pansus pembahasan Ranperda Tata cara penyelenggaraan Cadangan telah melakukan pembahasan Perda yang dimaksud secara sistematis dan komprehensif.

Kemudian secara umum Perda ini mengatur tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah mulai dari pengadaan cadangan pangan, pengelolaan cadangan dan penyaluran cadangan pangan.

“Secara mekanisme, Ranperda tentang cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah ini telah dihantarkan pada tanggal 1 November 2021 yang lalu. Maka dari itu setelah dihantarkan maka Pansus telah menyampaikan dalam rapat gabungan komisi, dan Alhamdulillah pada hari ini disepakati dalam rapat paripurna internal dan disahkan antara Pemerintah Daerah bersama DPRD Kota Bukittinggi menjadi Perda,”ujarnya.

Benny mengharapkan semoga Perda ini bermanfaat bagi masyarakat Kota Bukittinggi sehingga apa yang menjadi tujuan dari perda ini bisa berjalan maksimal nantinya.

Disisi Anggota DPRD Irman Bahar, selaku juru bicara Pansus menjelaskan, mengacu pada UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, menyebutkan bahwa pertanggungjawaban penumbuhan pangan terletak pada pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama.

Pemerintah bertugas menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan antara lain melalui penyelenggaraan cadangan pangan nasional yang terdiri atas cadangan pangan pemerintah dan cadangan pangan masyarakat.

“Peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan cadangan pangan telah diamanatkan dalam pasal 20 ayat (1) Permen Nomor 17 tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi, pasal ini mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk membuat perda tentang penyelenggaraan cadangan pangan. Secara spesifik, kehadiran Ranperda ini bertujuan sebagai payung hukum yang sah dan legal bagi pemerintah daerah untuk melakukan serangkaian proses pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah dalam tingkat pengendalian gejolak atau stabilitas harga dan mengantisipasi kerawanan pangan akibat keadaan darurat yang disebabkan oleh bencana alam maupun bencana non alam serta karena kemiskinan yang kronis yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,”jelasnya.

Untuk itu, keenam fraksi yang ada di DPRD juga memberikan pendapat akhir yang secara besar menyetujui Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Sejumlah fraksi juga memberikan masukan untuk lebih maksimal pelaksanaan Perda ini nantinya.

Hal senada juga disampaikan oleh Walikota Bukittinggi Erman safar yang menuturkan, pengambangan cadangan pangan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan penyediaan pangan untuk menjamin pasokan pangan yang stabil antar waktu dan antar daerah.

Untuk memenuhi kebutuhan beras bagi masyarakat yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana. Instrumen stabilitas harga dan meningkatkan akses pangan kelompok masyarakat rawan pangan khususnya pada daerah terisolir, dan atau kondisi darurat karena bencana, maupun masyarakat rawan pangan kronis karena kemiskinan.

Ia menambahkan dengan lahirnya Perda ini akan mempertegas daerah dalam melaksanakan ketahanan pangan sebagai salah satu urusan wajib yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Ia mengapresiasi seluruh anggota DPRD khususnya Pansus DPRD atas kerja keras dan usaha bersama yang telah dilakukan bersama dengan Pemerintah daerah dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini, sehingga Ranperda ini dapat disetujui menjadi Perda. (pry)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Gotong Royong Warga dan TNI, Jembatan Darurat Penghubung Maninjau–Sungai Batang Kembali Dibuka

Gotong Royong Warga dan TNI, Jembatan Darurat Penghubung Maninjau–Sungai Batang Kembali Dibuka

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:24 WIB
Tak Boleh Putus Sekolah, Pelajar Terdampak Bencana Terima Bantuan Pemko Bukittinggi

Tak Boleh Putus Sekolah, Pelajar Terdampak Bencana Terima Bantuan Pemko Bukittinggi

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:24 WIB
Runner Up Grup A, MFQ Puteri Bukittinggi Lolos Semifinal MTQ Sumbar

Runner Up Grup A, MFQ Puteri Bukittinggi Lolos Semifinal MTQ Sumbar

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:23 WIB
Tak Sekadar Memberitakan, Wartawan Bukittinggi Bergerak Bantu Korban Bencana

Tak Sekadar Memberitakan, Wartawan Bukittinggi Bergerak Bantu Korban Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:22 WIB
Andre Rosiade Bagikan 2.000 Sembako dan Datangkan Alat Berat untuk Penanganan Galodo Maninjau

Andre Rosiade Bagikan 2.000 Sembako dan Datangkan Alat Berat untuk Penanganan Galodo Maninjau

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:02 WIB
Ketua TP PKK Agam Sambut Tim Relawan Provinsi Lampung

Ketua TP PKK Agam Sambut Tim Relawan Provinsi Lampung

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:22 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

DPRD dan Pemko Bukittinggi Sahkan Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:09 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana
BERITA UTAMA

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:54 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025