Bawaslu Kabupaten Agam Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif pada Anggota Pramuka

SOSIALISASI—Bawaslu Agam sosialisasikan pemahaman tentang pengawasan pemilu partisipatif kepada anggota pramuka, Rabu (28/9).

AGAM, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam memberikan pemahaman tentang pengawa­san pemilu partisipatif kepada anggota pramuka.

Sosialisasi pengawasan partisipatif itu diberikan dalam rangka menyongsong masuknya tahapan Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu A­gam, Okta Muhlia, SE, M.Si, menyebutkan sosialisasi itu bertujuan memperkenalkan peran Saka Adhyasta Pemilu di daerah setempat terkait pengawasan kepemiluan, terutama kepada anggota pramuka.

Dikatakan, Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Agam sudah terbentuk sejak awal tahun 2020. Namun kegiatannya sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.

“Kedepan perlu dilakukan langkah-langkah kon­krit untuk mewujudkan Saka Adhyasta Pemilu yang dapat memberi manfaat bagi demokrasi,” ujar­nya pada pelantikan dan pengukuhan pengurus Mabiran, Kwarran dan Dewan Kerja Ranting Gerakan Pramuka 0605 Banuhampu, di Aula MTsN, Rabu (28/9).

Okta mengungkapkan, Bawaslu Agam selalu me­ngedepankan upaya pen­cegahan dalam setiap ta­hapan Pemilu, sesuai dengan slogan Cegah, Awas, Tindak, seperti kegiatan hari ini adalah bagian dari upaya pencegahan.

“Setidaknya ada 7 program pengawasan partisipatif yang sedang di­kem­bang­kan oleh Bawaslu A­gam yaitu Saka Adhyasta Pemilu, forum warga, pengabdian masyarakat, pojok pengawasan, Media Sosial, SKPP dan Kerjasama de­ngan semua pihak,” sebutnya.

Pihaknya berharap ke­depan terbangun kerjasama dengan semua pihak dan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, luber dan jurdil.

“Melalui kolaborasi de­ngan semua pihak diharapkan dapat mewujudkan Pemilu yang demokratis,” ujarnya. (pry)

Exit mobile version