Komisi II DPRD Agam Kunjungi Dinas BMCKTR Sumbar, Minta Pengerjaan Jalan dari Taluak ke Pasar Amor Dituntaskan

KUNJUNGAN KERJA— Sekretaris Komisi III DPRD Agam memimpin kunjungan kerja ke Dinas BMCKTR Provinsi Sumbar, Rabu (21/9).

AGAM, METRO–Untuk penguatan dan penyempurnaan  Ranperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan  Jalan, Komisi III  DPRD Agam  datangi Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi  Sumbar, Rabu (21/9).

Kunjungan tersebut dipimpin Sekretaris Komisi III Rizki Abdillah Fadhal, juga ikut dihadiri Anggota Komisi III. Rombongan diterima Kepala Dinas BMCKTR Provinsi Sumbar Erasukma Munaf, didampingi jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, Rizki Abdillah Fadhal mengatakan maksud dan tujuan dari kunjungan Komisi III itu dalam rangka mencari informasi serta masukan dari Dinas BMCKTR Provinsi Sumbar guna penyempurnaan Ranperda Inisiatif Komisi III Tentang Penyelenggaraan Jalan.

Komisi III juga meminta untuk dijelaskan mana jalan yang menjadi kewenangan provinsi dan mana yang menjadi kewenangan kabupaten. Selain itu, Komisi III juga meminta untuk mengerjakan jalan dari Taluak ke Pasar Amor yang permasalahannya sudah selesai.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas BMCKTR Pro­vinsi Sumbar, Erasukma Munaf, mengatakan masalah Ranperda inisiatif komisi III tersebut ada tim yang akan membahasnya, dan perlu mengakomodir  aturan-aturan yang akan dimasukan untuk penyempurnaannya.

“Di Undang-undang  su­dah diatur tentang mana jalan yang menjadi tanggungan provinsi dan mana yang menjadi tanggungan Kabupaten/ Kota” ujarnya.

Semantara itu, terkait jalan dari Taluak ke Pasar Amor, ia mengatakan jalan tersebut masalahnya su­dah selesai, namun masih tinggal beberapa pembebasan lahan yang belum selesai. Sementara untuk pembebasan lahan memakan dana Rp600 miliar, dan terjadi permasalahan siapa yang akan mengganti pembebasan lahan tersebut kabupaten atau provinsi. (pry)

Exit mobile version