BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang diketuai langsung oleh Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi. Tim ini sendiri dikukuhkan langsung oleh walikota Bukittinggi Erman Safar dan turut disaksikan oleh Kepala BKKBN Sumbar, Fatmawati, Rabu (3/8) di Aula Balaikota.
Kepala DP3APPKB Bukittinggi Tati Yasmarni menjelaskan, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) ini sesuai dengan arahan BKKBN Sumatra Barat dan akan bekerja sesuai petunjuk yang ada.
“Saat ini angka stunting Kota Bukittinggi berada di posisi 19 persen. Sementara dalam RPJMD kita, ditargetkan angka stunting berada pada posisi 14 persen di tahun 2024. Untuk itu, tim yang terdiri dari banyak SKPD, memiliki tugas masing masing dengan tujuan yang sama, menurunkan angka stunting,”jelasnya.
Kepala BKKBN Perwakilan Sumbar, Fatmawati, mengapresiasi Kota Bukittinggi yang telah mengukuhkan TPPS, dimana, Bukittinggi merupakan kota ke 8 di Sumbar yang mengukuhkan TPPS.
“Kami apresiasi bentuk komitmen Wali kota dalam penurunan stunting ini. Angka stunting di Sumbar berada di posisi 23 persen. Bukittinggi sudah berada di bawah rata rata provinsi. Ini patut di apresiasi. Namun, tahun 2024, kita harus targetkan ada berada di angka 14 persen. Untuk itu, TPPS harus bekerja maksimal, khususnya untuk konvergensi percepatan penurunan stunting di Bukittinggi,”ujarnya.
Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting menjelaskan, tim akan segera mengkoordinasikan dan mengefektifkan kerja, agar penurunan angka stunting itu tercapai.
“Kita rangkul semua, agar seluruh lini bergerak untuk memaksimalkan upaya penurunan angka stunting di Bukittinggi. Dengan upaya ini, kita telah menjadi bagian penting dalam menyelamatkan generasi muda penerus bangsa ini,” ungkap Marfendi.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, penurunan angka stunting ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM serta meningkatkan kesehatan ibu dan anak.
Stunting ini diakibatkan kurangnya gizi kronis pada bayi, sehingga sang anak mengalami kegagalan dalam mencapai tinggi badan yang normal dan berpengaruh pada kemampuan kognitifnya.
“TPPS ini bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergensi dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor pada tingkat Kota Bukittinggi,” jelas Erman.
Wako menambahkan, tahun 2023 mendatang, anggaran untuk biaya gizi anak anak akan dinaikkan. Penyuluhan pada orang tua harus ditingkatkan, terutama pada pasangan yang baru menikah.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kemenag dan DP3APPKB tentang penguatan pendampingan calon pengantin dan remaja usia pra nikah dalam rangka pencegahan resiko dan penurunan stuntin. Selain itu juga diserahkan bantuan DAK tahun anggaran 2022 oleh BKKBN Sumbar kepada Pemko Bukittinggi sebesar Rp 1,562 miliar. (pry)