Bupati Agam Indra Catri tegaskan ada empat komponen penting yang menjadi perencanaan pembangunan tata ruang Salingka Danau Maninjau, yakni perlindungan alam, air, pariwisata dan untuk hidup hajat orang banyak.Hal itu disampaikan Bupati Indra Catri, saat menjadi narasumber dalam workshop tentang pengendalian pemanfaatan ruang dan pertanahan dalam optimalisasi dan penyelamatan fungsi Danau Maninjau, bersama Dirut Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Wisnubroto dan Konsultan Gunawan Wibisana di Hotel Syakura, Lubuk Basung, Selasa (6/11).
Diskusi sehari itu juga dihadiri Wakil Bupati Agam Trinda Farhan selaku ketua tim Save Maninjau, Camat Tanjung Raya Handria Asmi, Walinagari beserta Ketua KAN Salingka Danau Maninjau, kepala OPD terkait dari Pemprov Sumbar dan Pemkab Agam.
Menurut bupati, penataan ruang yang menjadi suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Seharusnya mampu menjawab kebutuhan pembangunan, sehingga memberikan dampak baik bagi alam dan masyarakat.
Masalahnya, keempat komponen tersebut saling bertentangan satu sama lain karena kondisi alam dan partisipasi masyarakat yang masih minim. Jika partisipasi masyarakat sudah tinggi dan pemerintah kuat. Maka langkah selanjutnya adalah kita membuat kesepakatan bersama agar kawasan strategis perencanaan tata ruang bisa diatur dengan regulasi. “Dalam rencana penataan ruang kawasan strategis ini perlu dilakukan pengaturan yang jelas dan tegas agar dapat tertata dengan baik dan benar,” ujarnya.