Pemekaran Agam Mengapuang Lagi, Didiskusikan dalam FGD dan Konsultasi Publik

BUKA— Bupati Agam diwakili Asisten I Setda Agam Rahman membuka dengan resmi FGD dan Konsultasi Publik, soal kajian pemekaran Kabupaten Agam di Aula Hotel Royal Denai.

AGAM, METRO–Bupati Agam diwakili Asisten I Setdakab Agam Rahman membuka resmi FGD (Forum Froup  Diskusi) dan Konsultasi Publik, kajian pemekaran Kabupaten Agam di Aula Hotel Royal Denai, Bukittinggi, Kamis (16/12). Kegiatan ini diikuti Kepala OPD, camat, bamus, tokoh masyarakat, Bundo Kanduang se-Kabupaten Agam.

Bupati Agam, diwakili Asisten I Setda Agam, Rah­man mengharapkan, kegiatan tersebut dapat dijadikan momen bertukar pikiran, berbagi informasi dan menyamakan persepsi, terkait kondisi dan kajian rencana pemekaran Kabupaten Agam. “Sehingga hasil dari diskusi ini, bisa dibawa oleh tim peneliti ke pemerintah provinsi dan pusat, sebagai kajian rencana pemekaran Kabupaten Agam,” ujar Rahman.

Sementara itu panitia kegiatan, Abdi Murtani Dt Maruhun Basa menceritakan secara singkat terkait awal rencana pemekaran Kabupaten Agam. Dikatakan, rencana pemekaran Kabupaten Agam ini, sebenarnya sudah lama dibicarakan.

“Wacana pemekaran Kabupaten Agam ini, su­dah mulai sejak tahun 2005 dan telah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan menghadirkan tokoh-takoh masyarakat untuk membahas rencana ini,” ujar Abdi.

Dijelaskan, pada saat itu, sebagian besar nagari yang ada di Kabupaten Agam, setuju dengan rencana pemekaran tersebut. “Namun rencana ini terkendala karena keluarnya moratorium dari pusat, mengatakan tidak bisa melakukan pemekaran wila­yah kabupaten,” jelas Abdi.

Oleh sebab itu, pihaknya berencana kembali me­ngajukan ke pemerintah pusat untuk melakukan pemekaran wilayah. “Di­ha­rap­kan seluruh yang hadir agar dapat mengeluarkan ide dan gagasan, sehingga tim peneliti bisa merangkum dan membuat kajian terkait pemekaran Kabupaten Agam,” harap Abdi. (pry)

Exit mobile version