Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan,Pemerintah NagariAmpang Gadang Siap Sanksi Tegas

SANKSI— Pemnag Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek akan tegakkan aturan tegas bagi pihak tidak bertanggungjawab yang membuang sampah sembarangan.

AGAM, METRO–Pemerintah Nagari (Pemnag) Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, tegakkan aturan tegas bagi pihak yang tidak bertanggungjawab yang membuang sampah sembarangan.
“Kita akan memberikan tindakan tegas dan sanksi denda, kepada pihak yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya di wilayah Ampang Gadang,” ujar Wali Nagari Ampang Gadang, Rifki Syaiful dalam sebuah video yang diunggah di media sosialnya, Kamis (16/12).
Dikatakan, pagi tadi pihaknya bersama warga turun melakukan pembersihan lokasi, yang jadi sasaran bagi pihak tidak bertanggungjawab membuang sampah sembarangan. Tumpukan sampah yang ditemukan di kawasan Komplek Lansano dan Green Hills Jorong Ampang Gadang itu, sudah sangat meresahkan masya¬rakat. Bahkan telah menyebarkan bau tidak sedap di kawasan itu.
“Beginilah upaya kita bersama warga membersihkan sampah yang dibuang sembarangan oleh pihak tidak bertanggungjawab. Ini sudah sangat mencemari lingkungan,” sebut Rifki.
Dengan begitu, ia minta kesadaran seluruh lapisan masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, karena menurutnya ini adalah salah satu dosa jariyah yang telah dilakukan.
“Jika kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya, jangan salahkan kami apabila suatu saat diviralkan di media sosial, sebagai pelaku pembuang sampah sembarangan,” tegas Rifki.
Untuk itu, ia berharap kerjasama dan perhatian dari seluruh lapisan masyarakat, agar bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih. (pry)

Exit mobile version