AGAM, METRO – Masyarakat Nagari Sariak Kecamatan Sungai Puar, resmi memiliki Pejabat Walinagari Pengganti Antar Waktu (PAW). Pejabat Walinagari PAW masa bakti 2014 sampai 2020 itu, dijabat Junaidi Dt Bandaro Gadang menggantikan Pj Walinagari Erizon.
Prosesi itu ditandai dengan pelantikan dan serah terima jabatan yang disaksika Bupati Agam yang diwakili Asisten Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Rahman, Senin (5/11) di Aula SDN 02 Sariak.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala BPM Agam, Teddy Martha, Camat Sungai Puar Afdhal, Bundo Kanduang, Ketua LKAAM, MUI, KUA, ninik mamak dan tokoh masyarakat Sariak.
“Seorang walinagari adalah seorang pemimpin, penjamin, penanggungjawab, pelindung sekaligus kebanggaan masyarakat nagarinya. Oleh sebab itu seorang walinagari dituntut untuk senantiasa mengayomi, memberikan rasa nyaman, melibatkan diri dalam penyelesaian masalah,” ujar Asisten Rahman dalam membacakan sambutan tertulis bupati.


















