Anggota DPRD Komisi II Kabupa­ten Agam Jemput Aspirasi Masyarakat, 300 Ha Lahan Berpotensi Dijadikan Tambak Udang

JEMPUT--Komisi II DPRD Kabupaten Agam foto bersama saat mengunjungi Kecamatan Tanjung Mutiara dalam menjemput aspirasi masyarakat.

AGAM, METRO–Dalam menjemput aspirasi dari masyarakat, Komisi II DPRD Kabupa­ten Agam mengunjungi Kecamatan Tanjung Mutiara, Rabu (22/9). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II Rizky Abdillah Fadhal dan anggota komisi II Joni Putra DT. Bintaro Hitam, Alhamdi Arif, Zulpardi, Asrizal dan Mardanis.

Kunjungan kerja komisi II, didampingi  Camat Tanjung Mutiara Hidayatul Taufik,S.S.TP,  Kapolsek Tanjung Mutiara M Hamidi, Sekretaris Camat Zulwardi serta hadir di lokasi  investor Taufik Erman.

Langsung saja, pada saat itu Hidayatul Taufik, SSTP Camat Tanjung Mutiara memaparkan setidak­nya ada sekitar 300 hektar lahan yang berpotensi untuk tambak udang, lahan ini tersebar di Gasan Ketek sampai ke Subang-subang.  “Namun yang bisa diolah menjadi tambak udang hanya sekitar 50 hektare, sisanya berada di hutan lindung dan mangrove. Te­rang Camat yang ramah ini,” ujar Taufik.

Sementara,  rombong­an Komisi II DPRD Kabupaten Agam diarahkan   Camat turun langsung ke salah satu petambak udang di Pasia Paneh Tiku Selatan.  Kepada Rombongan Taufiq Herman mengha­rapkan akan adanya kemajuan ekonomi bagi masya­rakat Tiku melalui usaha ini, seperti halnya yang sudah banyak berjalan di wilayah pesisir pantai Pariaman.

“Kami berusaha menjalankan usaha tambak udang dan sudah memproses perizinan,” ujar Taufiq Herman di hadapan wakil rakyat tersebut. Me­nurut Taufiq yang akrab di panggil Buyung ini, usaha tambak udang yang dia buka sudah mempekerjakan  sekitar 65 orang pekerja.

Alhamdulillah dengan usaha ini lapangan pekerjaan dengan sendirinya akan terbuka dan semoga hal ini dapat mengurangi angka pengangguran. “Ci­ta-cita kami masyarakat di kampung maupun yang ada di parantauan sebenarnya masih  bercita cita untuk membuka dan memperluas lahan untuk usaha tambak,” ujarnya.

Dengan adanya usaha ini secara tidak langsung akan mengurangi angka pengangguran serta akan menambah sumber PAD untuk Kabupaten Agam.  “Maka dari itu, melalui kunjungan kerja yang dilakukan anggota DPRD ini kami berharap agar ada kejelasan mengenai izin tambak dan tentunya tidak lepas dari dukungan dan perjuangan anggota DPRD Agam khususnya komisi II,” ha­rapnya.

Ketua Komisi II DPRD Agam Rizki Abdillah Fadhal mengatakan, kunjungannya ke Kecamatan Tanjung Mutiara dalam rangka me­lakukan Koordinasi, inspeksi serta menjemput aspirasi masyarakat Kecamatan Tanjung Mutiara. Ia menegaskan, agar masyarakat tidak boleh menjual tanah, akan tetapi hanya boleh menyewakannya saja. Serta jika ada yang ingin me­lakukan kerja sama dengan pemilik tanah maka harus ada kejelasan mengenai bagi hasil dari usaha tambak ini.

“Harapan agar wilayah tepi pantai menjadi wilayah tambak. Serta ia berjanji akan mendorong OPD untuk mempermudah pemberian izin terhadap ma­syarakat,” katanya. (pry)

Exit mobile version