Disperkim Lantik 2 Pejabat Fungsional

LANTIK—Kadis Perkim Agam Rahmad Lesmoni melantik dua pejabat fungsional di lingkungan SKPD-nya.

AGAM, METRO
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Agam, Rahmad Lasmono SSos MAP melantik dua pejabat fungsional di lingkungan Dinas Perkim tersebut, Senin (10/5). Pelantikan yang ditandai dengan pengambilan sumpah di ruang kerjanya itu sekaligus menjadi pengangkatan pertama kali Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional keahlian di dinas itu. “Pada hari ini telah diambil sumpah dua orang pegawai negeri sipil di Dinas Perkim yang dilantik menjadi pejabat fungsional keahlian,” ujar Rahmad.

Disampaikan Rahmad, pelantikan pejabat fungsional itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Agam No.821.2.2.1/244/BKPSDM/2021 tentang Pengangkatan Pertama Kali Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Keahlian.

Dua pejabat itu antara lain atas nama Dhesya Ardiarini S Ars dan Gustina Lusiani ST Dhesya dilantik mengisi jabatan fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli. “Sedangkan Gustina Lusiani, Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama,” sebut Rahmad.

Dikatakan Rahmad, saat ini baru ada dua orang pejabat fungsional keahlian di Dinas Perkim. Namun, pada Juli mendatang seluruh PNS di Dinas Perkim akan berstatus fungsional, kecuali kepala dinas dan sekretaris dinas. Rahmad berharap, kedua pejabat fungsional yang baru dilantik ini dapat menjalankan amanah dengan sebaik mungkin.

Menurutnya, dengan tuntutan pekerjaan, pejabat fungsional lebih profesional dan menjalankan tugas berdasarkan keahlian yang diemban. “Semoga pekerjaan kedepan lebih terarah, dan mampu menunjukan keahlian di jabatan yang baru,” ujarnya. (pry)

Exit mobile version