Muhammad Idris Mundur dari Jabatan Kadiskop UKM dan Perdagangan

Muhammad Idris

BUKITTINGGI, METRO
Bukittinggi dikejutkan dengan beredarnya informasi terkait mundurnya Muhammad Idris dari jabatan Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perdaganagan) Bukittinggi. Kabar itu santer terdengar sejak, Sabtu (1/5). Hal ini diperkuat dengan informasi telah disampaikannya surat pengunduran diri itu kepada Walikota Bukittinggi, Jumat (30/4).

Muhammad Idris yang dihubungi melalui ponselnya, Minggu (2/5), membenarkan jika dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Bukittinggi kepada Wali Kota Bukittinggi. Surat Pengunduran diri itu telah disampaikannya, Jumat (30/4).

”Benar saya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Bukittinggi kepada walikota Jumat kemarin,” ujar Muhammad Idris.

Ketika ditanyakan alasan pengunduran dirinya itu, Muhammad Idris menyebutkan, karena ia tidak sanggup menjalankan amanah yang diberikan atasan, tanpa menyebutkan amanah yang dimaksud.

Muhammad Idris membantah, saat ditanya tentang alasan pengunduran dirinya itu, terkait proses pencabutan Perwako No.40/41. “Alasan pengunduran diri saya ini murni karena tidak sanggup menjalankan amanah yang diberikan atasan dan tidak terkait dengan Pencabutan Perwako 40 dan 41,” ungkap Muhammad Idris.

”Untuk apa kita terima jabatan, kalau amanah yang diberikan atasan tidak sanggup kita jalankan. Dan saya tidak ingin atasan kecewa, karena tidak sanggup menjalankan amanah yang ia berikan,” ujar Muhamad Idris.

Sekko Bukittinggi Yuen Karnova Minggu (2/5) membenarkan, Muhammad Idris telah mengajukan Surat Pengunduran dirinya sebagai Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan. Surat Pengunduran dirinya itu disampaikan kepada walikota Jumat kemarin dan ditembuskan diantaranya kepada Sekda dan BKPSDM.

Ketika ditanyakan apa alasan Muhammad Idris mengundurkan diri dari jabatannya, Sekda tidak dapat merincinya .”Namun pada intinya alasan pengunduran Muhammad Idris dari jabatannya, karena tidak sanggup menjalankan amanah yang diberikan atasan,” ujar Yuen Karnova.

Untuk tindak lanjut surat pengunduran diri Muhammad Idris itu, Sekda menunggu petunjuk dari walikota. “Sebab surat pengunduran diri itu disampaikan kepada Wali kota. Maka untuk tindak lanjutnya kita tunggu arahan atau petunjuk dari walikota,” tutup Sekda. (pry)

Exit mobile version