BUKITTINGGI, METRO
Polres Bukittinggi mulai menggelar Operasi Zebra 2020, Senin (26/10). Ada sejumlah jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam operasi yang berlangsung hingga 8 November tersebut.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Andri Nugroho mengatakan, sasaran utama pelanggaran yang akan ditindak selama Operasi Zebra adalah yang mengancam keselamatan saat berkendara. Namun begitu, dalam operasi kali ini pihaknya bakal lebih menekankan kegiatan preemtif.
“Skala penindakan lebih ke giat preemtif, preventif dan terakhir baru penegakan hukum kita lakukan secara persuasif dan humanis. Ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi fokusnya,” kata Andri.
Jenis pelanggar yang dimaksud, mulai dari pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, memakai knalpot bising, tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur serta pelanggaran yang berpotensi mengundang kecelakaan lalu lintas.
Sedangkan, untuk sistem penindakan terhadap pelanggar nantinya dilaksanakan dengan hunting bagi pelanggaran kasat mata dan stasioner. Dijelaskan, dalam operasi yang bakal digelar selama dua pekan itu, pihaknya menerjunkan sebanyak 58 personel.
“Titik operasi menyasar seluruh wilayah hukum Polres Bukittinggi, terutama wilayah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selama giat, kita tetap mengedepankan keamanan dan keselamatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 dengan tetap mempedomani protokol kesehatan,” ucap AKP Andri.
Selain mengurangi jumlah angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, tujuan operasi tersebut imbuhnya, demi untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan, menciptakan keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah hukum Polres Bukittinggi. ”Diharapkan, pengendara dapat mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama,” tutur Andri. (pry)