Persentase Kesembuhan Covid-19 Capai 67 Persen

AGAM, METRO
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam, Drs Martias Wanto Dt Maruhun kembali menginformasikan kesembuhan 13 pasien Covid-19, Sabtu (24/10). Dengan penembahan tersebut, persentase kesembuhan Covid-19 mencapai 67 persen. “Total pasien Covid-19 di Kabupaten Agam yang dinyatakan sembuh hari ini sebanyak 689 orang, dimana hari ini bertambah 13 orang,” ujar Martias.

Dipaparkan lebih lanjut, 13 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh hari ini merupakan warga dari lima kecamatan. Dirinci, dari Kecamatan Ampek Angkek 4 pasien inisial I (L/37), KI (L/17), Y (L/54) dan IA (P/54). Kecamatan Ampek Nagari 3 pasien inisial LN (P/20), K (P/34) dan Uf (L/34).

Kemudian asal Kecamatan Lubuk Basung 2 pasien inisial NS (P/22) dan A (L/61). Kecamatan Tilatang Kamang 1 pasien inisial RYF (L/32). Kecamatan Kamang Magek 1 pasien inisial MAG (L/17) Kecamatan Baso 1 pasien inisial EN (P/56) dan Kecamatan Sungai Pua 1 pasien inisial YR (L/28). Drs. Martias Wanto Dt. Maruhun menyebut saat ini presentasi kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Agam berada di angka 67 persen.

Sementara itu, 11 warga yang dilaporkan terkonfirmasi Covid-19 hari ini tersebar di tiga kecamatan. Di Kecamatan Lubuk Basung terjadi penambahan 6 kasus inisial SR (P/23), M (L/56), AHB (P/26), BR (L/20), FJ (L/46), dan ADF (P/17).

Kecamatan Tilatang Kamang 2 kasus inisial Y (L/77) dan SFM (P/15). Kecamatan Tanjung Mutiara 1 kasus inisial M (L/36). Kecamatan Tanjung Raya 1 kasus inisial MA (P/46) dan Kec. Banuhampu 1 kasus inisial S (L/48). “Total kumulatif kasus warga terkonfirmasi Covid-19 hingga hari ini tercatat sebanyak 1027 kasus. Angka tersebut bertambah 11 kasus dibandingkan hari sebelumnya,” ungkap Martias.

Pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan tercatat sebanyak 319 orang. Rinciannya, 25 orang dirawat di rumah sakit, 22 dikarantina dan 272 jalani isolasi mandiri. Sedangkan kasus suspek tercatat sebanyak 67 orang, kasus kontak erat 645 orang. Sementara, kasus pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak 15 orang.

Menurut Martias, angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di daerahnya sudah menunjukkan tanda-tanda melandai. Sungguhpun begitu, pihaknya terus melakukan upaya dalam menekan pertumbuhan kasus positif dan mengantisipasi adanya kluster baru.

Upaya yang dilakukan seperti melarang kegiatan yang mengundang kerumunan, seperti pesta pernikahan. Selanjutnya, razia penerapan Perda AKB tentang disiplin protokol kesehatan Covid-19.

“Kita tidak boleh lengah, pandemi ini entah kapan akan berakhir, penerapan protokol kesehatan yang ketat harus dilakukan,” tegas Martias.

Mari kita bersama-sama menekan pandemi Covid-19 ini. Lindungi diri sendiri maka orang lain pun terlindungi. Jangan ada lagi sikap pembiaran terhadap proses penularan Covid-19. (pry)

Exit mobile version