Tidak Pakai Masker, Dilarang Masuk Pantai Pasia Tiku

AGAM, METRO
Jajaran Kecamatan Tanjung Mutiara mulai Minggu (13/9) menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat di objek wisata Pantai Pasia Tiku sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Apabila pengunjung tidak memakai masker, maka tidak dibolehkan masuk ke kawasan pantai,” ujar Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanjung Mutiara, Weri Ikhwan,

Menurut Weri, hal ini dalam rangka mencegah penyebaran penularan Covid-19 di Kecamatan Tanjung Mutiara, apalagi, Jorong Pasia Tiku telah dijadikan sebagai “Jorong Tageh”.

Tageh dalam artian, kuat dalam menghadapi Covid-19, baik bidang ekonomi maupun Kamtibmas. “Jorong Tageh ini kerjasama antara Nagari Tiku Selatan dengan Polsek Tanjung Mutiara,” jelas nya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan menjaga dan memeriksa langsung pengunjung sejak pintu gerbang. Weri menambahkan, tidak hanya memeriksa pengunjung yang tidak memakai masker, petugas nantinya juga memperketat protokol kesehatan lainnya, seperti cek suhu, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sarana yang sudah disediakan.

Selain berlaku terhadap pengunjung, aturan yang sama juga diberikan kepada para pedagang yang berjualan. “Kita tetap mengizinkan ke pantai, tapi dengan kondisi saat ini harus taat dan patuh terhadap protokol kesehatan,” tutur Weri. (pry)

Exit mobile version