5 Sertifikat HGB, Hak Pakai dan Wakaf Diserahkan

BUKITTINGGI, METRO
Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyerahkan 5 sertifikat berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), sertifikat tanah wakaf dan sertifikat Hak Pakai kepada PLN (Persero), Kemenag dan Nazhir yang bertempat di ruang rapat utama lantai III Balaikota Bukittinggi, Kamis (03/09). Kegiatan ini dihadiri Asisten III Setda, Kepala BPN Bukittnggi, Kakan. Kemenag Kota Bukittinggi, Kepala PLN (Persero) Bukittinggi, Kepala Dinas PU, Camat ABTB dan KUA Kecamatan ABTB.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Basional (BPN) Bukittinggi yang telah memfasilitasi pemprosesan pensertifikatan tanah dan kepada pihak yang telah mewakafkan tanahnya.

“Atas nama pemerintah Kota Bukittinggi kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak / ibu yang telah mewakafkan tanahnya terlebih untuk kepentingan agama dan kepentingan ibadah serta kepentingan orang banyak, semoga ini akan menjadi amal ibadah, dan seterusnya diucapakan selamat kepada PLN sebagai penerima sertifikat HGB dalam jangka waktu 20 tahun dan kepada Kakan. Kemenag sebagai penerima Hak Pakai,” ujar Ramlan.

 Di samping menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala BPN yang telah memproses dan memfasilitasi terlaksananya penyerahan sertifikat tersebut, Walikota juga meminta kepada BPN kiranya untuk melakukan proses penyelesaian sertifikat tanah konsolidasi Bypass. Kepala BPN Bukittinggi Zarlisman menyampaikan, penyerahan sertifikat yang dilakukan tersebut adalah bentuk pelayanan dari BPN yang senantiasa selalu ditingkatkan.

“Kita melakukan penyerahan sertifikat Hak Pakai kepada Kemenag yang diperuntukkan pembangunan Balai Nikah dan Mansik Haji Kecamatan ABTB di Kelurahan Aur Kuning dua sertifikat Tanah Wakaf yang diterima Nazhir yang lokasinya masing-masing di Kelurahan Puhun Tembok dan Kelurahan Bukit Api Puhun dan dua sertifikat kepada PLN (Persero) yang lokasinya masing – masing di Kelurahan ATTS dan Kelurahan Pakan Kurai,” sebut Zarlisman.

Kemudian Zarlisman menyampaikan, kedepan, pihaknya akan melayani pelaksanaan pendaftaran tanah instansi maupun BUMN, ini sesuai dengan apa yang telah direkomendasikan KPK. “Ini juga sebagai komitmen kita bersama dengan Pemda melalui PKS dan lain – lain sebagianya,” ungkap Zarlisman.

Ditambahkan, guna peningkatkan pelayanan kepada masyarakat, BPN Bukittinggi tengah melakukan berbagai inovasi seperti penyingkatan waktu peprosesan, penambahan fasilitas di front office dengan pemberian kaca pembatas, penyediaan charging station serta penyediaan pojok coffee dengan sistem self service sambil menunggu pelayanan. (pry)

Exit mobile version