Berkomitmen Mengusung Konsep Syariah, Wako Terima Penghargaan Koperasi Terbaik 2

Mengusung konsep syariah, Kota Padangpanjang menjadi daerah pertama di Sumatera Barat sebagai daerah yang berkomitmen, menerapkan konsep syariah di seluruh koperasi di Kota berjuluk Serambi Mekkah itu. Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang, menerapkan konsep syariah tersebut, ditandai peluncuran Kota Padangpanjang sebagai Kota Koperasi Syariah oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, Rabu, (22/7), di Aula Kantor Gubernur di Kota Padang, bertepatan pada Peringatan Hari Koperasi ke-73.

Bersamaan dengan diluncurkannya program koperasi syariah tersebut Walikota Padangpanjang Fadly Amran, juga menerima penghargaan sebagai daerah kinerja koperasinya terbaik 2 di Sumbar dari Gubernur Sumbar.

Fadly Amran mengatakan, pembangunan koperasi syariah menjadi program prioritas dalam RPJMD Kota Padangpanjang.

Saat ini setengah dari 45 koperasi di Padangpanjang telah menerapkan pola syariah. “Target kita seluruh koperasi yang di Kota Padangpanjang telah terkonversi ke pola syariah dalam 5 tahun periode RPJMD 2018-2023,” jelas Fadly.

Strategi yang dilakukan Pemko yakni membentuk Tim Percepatan Pengembangan Koperasi Syariah. Kemudian memfasilitasi penyiapan Dewan Pengawas Syariah, bekerja sama dengan UPTD BLK Provinsi Sumatera Barat dan Dewan Syariah Nasional serta MUI Pusat.

“Sosialisasi terus dilakukan tentang pengelolaan koperasi pembiayaan syariah. Kita juga bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Manna Wa Salwa untuk pendampingan pengelolaan koperasi syariah,”ujar Fadly Amran.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, koperasi harus masuk ke sektor-sektor ekonomi unggulan nasional, yaitu pangan, komoditi, maritim, pariwisata dan industri pengolahan.

“Masa depan Indonesia berada pada generasi milenial. Koperasi harus masuk pada sektor ekonomi kreatif, di mana anak-anak muda saat ini banyak terlibat dalam sektor tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, koperasi yang saat ini sudah aktif, baik itu koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi jasa, koperasi simpan pinjam, dan lainnya harus berada pada kesatuan ekosistem yang terintegrasi satu sama lain.

“Saat ini, sumber dan saluran pembiayaan yang ramah untuk UMKM dan koperasi tengah kami benahi dan LPDB sudah kita tetapkan 100 persen penyalurannya untuk koperasi dengan prosedur yang lebih mudah,” tuturnya.

Ketua Dekopin Wilayah Sumbar Hendra Irwan Rahim mengatakan, Covid -19 telah berdampak di berbagai sektor termasuk UKM dan Koperasi.

Hendra mengimbau agar pengelolaan  koperasi memanfaatkan teknologi informasi. Kemudian, koperasi hendaknya beralih ke pola syariah karena Sumatera Barat berlandaskan Adat Bersandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, seperti yang telah dilakukan Kota Padangpanjang. (rmd)

Exit mobile version