DPRD dan Pemkab Tetap Bersinergi, “WTP” Bukti Pemerintah Komit dalam Pengelolaan Keuangan

PDGPARIAMAN, METRO
Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni menyatakan keberhasilan daerahnya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) semenjak tahun 2013, karena dukungan bersama dari semua pihak. “Mulai dari ranah dan rantau bahu membahu membangun Kabupaten Padangpariaman yang lebih baik ke depannya, seperti dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni, kemarin.

Kemudian, kesuksesan juga terwujud karena Pemkab Padangpariaman bersama DPRD sejalan dalam menjalankan program daerah untuk kemajuan Padangpariaman yang lebih baik.

“Kondisi ini harus terus kita pertahankan untuk kemajuan Kabupaten Padangpariaman dalam segala bidang. Kita menjelang akhir masa jabatan akan tuntaskan semua programnya,” ungkapnya.

Namun demikian untuk tuntaskan programnya selama seuluh tahun terakhir tentu dukungan semua pihak sangat menentukan, salah satunya DPRD Padangpariaman.

Katanya, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh dari BPK RI merupakan sebuah prestasi yang gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. Opini WTP diraih mulai tahun 2008, kemudian diraih kembali pada tahun 2013, 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2019.

 Keberhasilan Padangpariaman raih WTP ketujuh sebgai bukti nyata komitmen daerah dalam pengelolaan yang akuntabel sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu Inspektur Padangpariaman Hendra Aswara menyatakan opini WTP ketujuh ini merupakan marwah daerah dan kebanggaan bagi 8 ribuan aparatur Padangpariaman. Usaha meraih prestasi ditengah pandemic covid-19.

“Apresiasi untuk semua stakeholders yang terlibat, yang bekerja non stop, yang memberikan ekstra waktu, energi, pikiran untuk meraih kembali opini WTP. Ini adalah hasil kerja ribuan aparatur, doa masyarakat serta ridho Allah SWT. Aamiin,” katanya

Hendra mengatakan ada empat indikator dalam pengelolaan keuangan. Pertama, Penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kedua, Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Ketiga, Penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP) dan yaitu keempat Tindak lanjut atas temuan-temuan tahun-tahun sebelumnya.

Upaya-upaya yang dilakukan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman selama tahun 2019 adalah sebaagia berikut menindaklanjuti rekomendasi BPK RI melalui Aplikasi SIPTL.

Meningkatkan koordinasi internal antar Perangkat Daerah dan pendampingan BPKP Propinsi Sumatera Barat.

Peningkatan Peran APIP untuk meningkatkan kinerja SPIP, pencegahan temuan berulang, deteksi dini yang berpotensi menjadi temuan, optimalisasi pemanfaatan teknologi infomasi seperti SIMDA Keuangan dan SIMDA Barang Milik Daerah.

Dikatakannya, Opini WTP diberikan BPK RI setelah para auditor BPK Perwakilan Sumbar melakukan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Padangpariaman Tahun 2019. Tim auditor, lanjutnya, melakukan pemeriksaan secara komprehensif dilandasi dengan asas profesionalisme, independensi, dan integritas.

Hendra juga mengucapkan berterima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK yang telah memeriksa laporan keuangan Padangpariaman. Selanjutnya terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman atas kemitraan dalam kontrol penganggaran (budgeting control) dalam pengelolaan pelaporan keuangan.

Ke depan, Inspektur Hendra Aswara berharap adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam bidang keuangan dan pengelolaan aset daerah. sebagai penyusun laporan keuangan SKPD dan SKPKD. “Upaya peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan daerah, maka diselenggarakan kegiatan bimbingan teknis setiap tahun,” tambah Hendra. (efa)

Exit mobile version