PESSEL, METRO
Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan mengrebek permainan judi sabung ayam, Minggu (31/5) sekitar pukul 13.15 WIB, di daerah Kampung Tangkujua Kenagarian Bungo Pasang II, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Saat dilakukan pengrebekan siang itu, beberapa pelaku pemasang judi sabung ayam tidak bisa berkutik saat anggota Opsnal menggerebek lokasi tersebut. Pemilik gelanggang berinisial JM (60) pun ikut digelandang ke Mapolres Pesisir Selatan.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, S.IK mengatakan, penggerebekan dilakukan berawal dari informasi warga adanya permainan judi sabung ayam di lokasi tersebut. “Atas petunjuk Kapolres, kami langsung turun ke lokasi,” ungkapnya.
Dikatakan Allan, dari lokasi anggotanya berhasil mengamankan beberapa barang bukti, 8 (Delapan) ekor Ayam jenis Jantan,1 (Satu) set Arena Ring aduan yang terbuat dari Karpet dan 1 (Satu) buah Jam Dinding warna putih/kuning merek Robin. Serta beberapa orang pemasang judi sabung ayam.
“Saat ini pemilik lokasi sabung ayam sudah kita amankan, dengan beberapa orang para pemain. Untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.(rio)