AGAM, METRO
Pemkab Agam memperpanjang pengalihan kegiatan proses belajar belajar dari sekolah ke rumah diperpanjang sampai 16 April 2020 mendatang. “Proses memperpanjang pengalihan kegiatan pendidikan ke rumah bagi seluruh siswa baik PAUD, TK, SD dan SMP sesuai kewenangan yang dimiliki Pemkab.Agam sudah terbitkan dengan instruksi bupati Agam No:421/1723/Disdikbud/2020 tanggal 1 April 2020, dengan jadwal perpanjangan 3-16 April 2020,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Martiaswanto, Selasa (31/3).
Ia menjelaskan, terkait teknis pengalihan kegiatan proses belajar dari sekolah ke rumah tersebut, diatur kepala Disdikbud Agam, namun kepada orang tua diminta selalu mengawasi dan membantu kegiatan belajar anak-anak di rumah sesuai format yang sudah disiapkan.
Untuk pengawasan dilapangan Pemkab.Agam kita telah menginstruksikan jajaran Satpol.PP Agam dibantu pihak kepolisian untuk mengawasi dan menertibkan jika saat jam belajar berlangsung. Di samping itu intruksi Bupati Agam tersebut sudah di sebarluaskan. Dan kami berharap para orang tua bisa cepat tanggap dalam menindaklanjuti surat ini
Ia menambahkan, awasi anak-anak jangan membiarkan mereka bermain begitu saja. Di rumah bukan berarti mereka tidak belajar, akan tetapi kewajiban orang tua untuk mengontrolnya. “Jadi saling berbagi tugas kita satu sama lain. kalau memang kondisi sudah memungkinkan insya Allah proses belajar mengajar akan kembali kita laksanakan seperti biasa di sekolah,” ujar Sekdakab.
Sebelumnya, pemkab Agam dalam mengntisipasi penularan Virus Corona, secara resmi mengalihkan proses belajar mengajar di rumah, mulai Jumat (20/3) hingga 14 hari ke depan.
Hal ini berdasarkan instruksi Bupati Agam Indra Catri tentang penanganan dampak Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan pemerintah daerah itu, 19 Maret 2020.
Dalam instruksi ini, Indra Catri menjelaskan bahwa anak-anak PAUD, TK, SD dan SLTP sederajat, mulai besok melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah masing-masing.
Namun, tetap dalam pengawasan para guru, dengan memberikan tugas sesuai program pembelajarannya. Ia menegaskan, bahwa kebijakan yang diambilnya ini bukan untuk meliburkan sekolah, tetapi mengalihkan proses belajar mengajar dari sekolah ke rumah.“Kita juga ingatkan para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya, termasuk dalam melakukan aktivitas di luar rumah,” ujar Indra Catri dalam rapat khusus bersama OPD, Forkopimda dan media, Kamis (19/3).
Menurutnya, kalau anak dibiarkan di luar rumah, akan sulit mengawasinya secara efektif. Untuk itu, mengimbau orang tua agar terus memantau pergerakan anak di rumah dan dianjurkan menjaga jarak dengan orang lain.“Untuk itu, kepada orang tua kalau tidak disalami anak jangan merasa tersinggung. Karena ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan jangan disalah artikan kondisi sekarang,” ujar Indra. (pry)


















