DHARMASRAYA, METRO
Pemkab Dharmasraya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat tidak adanya Memorendum of Understanding (MoU) terkait sumbangan pihak ketiga antara Pemkab dengan pihak Perusahaan yang ada di Dharmasraya sejak tahun 2018-2019 lalu. Namun anehnya, meski tidak ada perpanjangan kesepakatan, dana sumbangan pihak ketiga dari beberapa perusahaan masih mengalir hingga ratusan juta ke Kas Daerah (Kasda).
Hal itu dikemukakan Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Dharmasraya, Aprial kepada awak media pada Rabu (26/2). Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Dharmasraya, Aprial. menyebutkan ada sejumlah perusahaan tanpa ada MoU lanjutan, masih mentransferkan dana segar ke rekening Kasda dengan besaran bervariasi. Seperti, Rp.700 Juta dari dua perusahaan pada tahun 2018 dan Rp.77 Juta pada 2019.
“Sejak 2018 hingga 2019 ini, kita tidak ada lagi ada MoU tentang sumbang pihak ketiga, dalam hal ini, perusahaan sawit,” kata Aprial
Ia tak menampik, sejak tahun 2017 daerah masih menerima sumbangan pihak ketiga dari perusahaan-perusahaan sawit yang memiliki izin di Dharmasraya ini.”Sumbangan pihak ketiga ini, juga merupakan penerimaan daerah dari lain-lain yang sah,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, bahwa sejak tidak adanya MoU antara pemerintah daerah dengan pihak perusahaan, daerah mengalami kerugian yang cukup besar. Dimana, lanjutnya, kerugian itu diatas Rp1 miliar.
“Target kita, dari sumbangan pihak ketiga ini, sebesar Rp1, 2 miliar, dan dana ini juga bisa ditransfer ke Dinas Pertanian, delaku leading sektornya,” jelasnya.
Aprial menyebutkan bahwa dalam MoU dengan pihak perusahaan itu, sumbangan pihak ketiga tidak dituliskan, namun hanya diputuskan lewat kesepakatan para perusahaan saja. Karena ini telah sesuai arahan dari BPK,l bahwa besaran sumbangan pihak ketiga ini tidak boleh dibunyikan dalam MoU.
“Sumbangan pihak ketiga ini, sebesar Rp.5 rupiah dalam satu kilogramnya. Dan setiap perusahaan mentransfer langsung ke rekening Kasda, tapi ini tidak dibunyikan dalam MoU,” jelasnya.
Ia mengatakan, untuk di Dharmasraya, ada sebanyak enam perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sawit. Mulai dari PT. TKA hingga PT BINA yang ada di perbatasan Sijunjung Dharmasraya.
Ia mengatakan bahwa piihaknya pada tahun 2020 ini, merencanakan untuk kembali melakukan MoU dengan pihak perusahaan. Ia berharap agar, pihak perusahaan menghadiri dan dan sepakat serta dapat mengutus orang-orang yang bisa mengambil keputusan. (g)