Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Tak Bisa Menikmati 20 Persen HGU Lahan PT TKA, Warga Merasa Tertindas di Negeri Sendiri

Redaksi
Kamis, 27 Februari 2020 | 13:04 WIB

DHARMASRAYA, METRO
Masyarakat Nagari Lubuk Besar, dan Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya merasa dipermainkan dan tertindas di negeri sendiri lantaran ulah PT Tidar Kerinci Agung ( TKA) yang beroperasi diwilayah tersebut yang belum menyelesaikan kewajibannya terhadap masyarakat.

“ Kami tertindas di negeri kami sendiri,” tegas warga Kecamatan Asam Jujuhan, H.Abdul Rahman dalam pertemuan antara warga, pihak PT TKA dan Pemerintah Daerah di Aula Kantor Bupati lantai dua, Rabu (26/2).

Lanjut, H.Abdul Rahman, masyarakat minta ketegasan pihak perusahaan. Kapan masyarakat bisa menikmati hak 20 persen dari HGU milik perusahaan.

“ Ini adalah salah satu jalan terbaik untuk menyelesaikan komplik masyarakat dengan pihak perusahaan. Tolong ini diperjelas,” katanya.

Menurutnya, masyarakat tidak memiliki sumber pendapatan lain selain dari 20 persen dari HGU tersebut. Jika tidak ada ketegasan atau kejelasan, masyarakat kesulitan membiayai kehidupan sehari- hari dan sekolah anak anak.

“ Sekali lagi kami pertegas, kami tertindas di negeri kami sendiri. Bahkan di saat kami mengambil rumput, kami pun harus berurusan dengan pihak kepolian, karena dianggap telah mengambil milik perusahaan atau lahan konservasi, padahal hanya sebatas rumput liar untuk makanan ternak,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, masyarakat terpaksa mengelola lahan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berbatasan dengan kebun inti perusahaan. Ini pun dipermasalahkan pihak perusahaan.

“Perlu kami sampaikan kepada aparat kepolisian, pemerintahan dan pihak terkait, jangan dipermasalahkan ladang yang ada di sepanjang aliran DAS yang berbatasan dengan milik perusahaan. Apa yang kami lakukan lantaran tidak ada lagi lahan yang bakal dikelola. Karena lahan yang sudah ada dijadikan lahan konservasi oleh pihak perusahaan tanpa sosialisasi dan tidak diketahui masyarakat. Tolonglah kami pak,” pintanya.

Warga Asam Jujuhan merasa tidak puas dengan hasil pertemuan kali ini, karena tidak sesuai dengan kesepakatan untuk bertemu dengan Bupati Sutan Riska dan pihak Direksi PT TKA yang bisa memberikan keputusan terhadap tuntutan warga.

“Kemaren dijadwalkan bertemu Bupati dan Pihak Direksi PT TKA, namun faktanya hanya Wabup yang menyambut kami,” ujar Syamsi didampingi oleh Darion, Syamsir dan puluhan warga lainnya.

Katanya, pertemuan kali ini masih diberikan janji terkait pembagian jatah 20 persen hak warga dari jumlah HGU yang dikelola oleh PT TKA di Dharmasraya.

Selain itu lanjut Darion, kami juga mempertanyakan terkait pertemuan yang dilakukan oleh pihak PT bersama wabup setelah selesai rapat bersama warga.

“Setelah rapat, pihak PT TKA, Wabup dan BPN makan bersama di ruangan wakil Bupati, sementara kami makan di ruang rapat. Kalau hanya makan saja, kenapa tidak makan bersama kami saja di ruangan pertemuan ini,” ujar Darion dan diaminkan warga lainnya.

Sementara itu, Wakil Bupati, H. Amrizal Dt Rajo Medan meminta pihak PT TKA untuk memperjelas dan memenuhi tuntutan warga.

“Kami selaku pemerintah daerah meminta kepada pihak perusahaan agar memperjelas semua tuntutan agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik-baik,” ujar wabup.

Diharapkannya, dari pertemuan ini dapat diperoleh hasil kesepakatan yang dapat mengakomodir permintaan warga. Sehingga tidak akan ada lagi pembahasan polemik terkait HGU tersebut.

“Kedepan mudah-mudahan tidak ada lagi pembahasan polemik ini, dan tentang persoalan pekerja nanti akan dilakukan pertemuan lanjutan,” jelas wabup.

Sementara itu, Manager PT TKA menyebutkan, sesuai dengan Undang-undang sudah menjadi kewajiban bagi bagi perusahan untuk memberikan 20 persen lahan HGU yang akan diperpanjang, diberikan sebagai plasma atau kemitraan di dalam satu wilayah kalau di sini kabupaten Dharmasraya.

“Terkait kapan akan diberikan, kami dari pihak PT sudah mencari lahan untuk dijadikan plasma atau kemitraan. Ini diatur Undang-undang,dan bisa dicari lahannya di luar atau di dalam. Ini wajib dikeluarkan 20 persennya,” ujar Direksi PT TKA, Bambang didampingi Humas TKA, Nadar.

Katanya, saat ini pihaknya sedang proses mencari lahan untuk plasma. Sementara izin HGU ini akan berakhir pada 2021, mudah-mudahan sebelum akhir 2020 ini selesai.

Ia menambahkan bahwa, apabila sudah keluar lahan yang 20 persen, bukan tugas PT menentukan lokasinya, yang penting keluar 20 persennya, yang paling penting adalah di wilayah Dharmasraya.

Terkait dengan persoalan tenaga kerja yang dikeluhkan oleh warga Humas PT TKA, Nadar menjelaskan bahwa pihak perusahaan sedang mengupayakan penegakan disiplin kerja.

“Untuk absen kita mulai jam 07.00 WIB, dan saat ini kita sedang menertibkan administrasi, mulai dari absen menggunakan finger print dan regulasi lainnya, sesuai yang diatur Undang-undang,” pungkasnya.

Sebelumnua warga melakukan aksi demo dengan menutup dan menyegel pintu gerbang masuk PT Tidar Kerinci Agung ( TKA) oleh masyatakat Kecamatan Asam Jujuhan, Senin (10/2) lalu. Dan pihak pemkab berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara pihak PT TKA dengan warga di Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu ( 26/6).

Turut hadir Wakil Bupati H. Amrizal Dt Rajo Medan, Pihak PT TKA, Kabag Ops Polres Dharmasraya, Kompol Rifai dan Danramil 010/Koto Baru, Kapten Inf Hariyono dan puluhan warga Asam Jujuhan pada pertemuan di Aula Kantor Bupati Dharmasraya tersebut. (g)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Wako Sawahlunto Terima Audiensi Pengurus MUI

Wako Sawahlunto Terima Audiensi Pengurus MUI

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:46 WIB
Peringatan Hari Ibu ke-97, Riyanda: Perempuan Miliki Peran Menentukan dalam Membangun Keluarga

Peringatan Hari Ibu ke-97, Riyanda: Perempuan Miliki Peran Menentukan dalam Membangun Keluarga

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:45 WIB
Perkuat Sinergitas, PKK dan OPD Kolaborasikan Program Pembangunan Daerah

Perkuat Sinergitas, PKK dan OPD Kolaborasikan Program Pembangunan Daerah

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:44 WIB
GOW Kabupaten Solok Ambil Peran Strategis dalam Pencegahan KDRT

GOW Kabupaten Solok Ambil Peran Strategis dalam Pencegahan KDRT

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:44 WIB
Rakor Penanggulangan Bencana Sumbar, Bupati Eka Putra Sampaikan Kebutuhan Mendesak Pascabanjir Bandang

Rakor Penanggulangan Bencana Sumbar, Bupati Eka Putra Sampaikan Kebutuhan Mendesak Pascabanjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:43 WIB
Istri ASN Perkuat Citra Suami sebagai Aparatur

Istri ASN Perkuat Citra Suami sebagai Aparatur

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:42 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Tak Bisa Menikmati 20 Persen HGU Lahan PT TKA, Warga Merasa Tertindas di Negeri Sendiri

Kamis, 27 Februari 2020 | 13:04 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan
BERITA UTAMA

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025