PESSEL, METRO – Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan untuk membuka jalan tembus Kambang Pesisir Selatan dan Muaro Labuh Solok Selatan terkendala zonasi hutan dan harus dilakukan revisi.
Lokasi rencana pembukaan jalan ke dua daerah itu berada di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat ( TNKS). Untuk itu banyak proses harus dilalui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dalam mewujudkan apa menjadi harapan masyarakat Pesisir Selatan. Salah satunya persyaratan Revisi Zonasi Hutan itu sendiri.
Kepala Seksi Taman Nasional Wilayah III, ( TNKS), Kabupaten Pesisir Selatan, Laskar Jaya Permana kepada POSMETRO, Selasa (10/12) menyampaikan, secara proses kewenangan izin pembukaan jalan muaro labuh – Kambang menjadi kewenangan dari pihak Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat ( TNKS) Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
“Kita sifatnya hanya mengakomodir usulan Pemkab Pessel saja,” tegas Laskar.
Katanya, pemerintah daerah setempat harus segera melakukan koordinasi dengan pihak balai Besar TNKS Sungai Penuh, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Karena, ada hal penting Laskar harus dilakukan Pemkab Pessel jika ingin membuka jalan Muaro Labuh – Kambang, yaitu usulan Zonasi Hutan.
Dan beberapa zona berada di kawasan TNKS, Zona Rimbah Zona, Intih, Zona Pemanfaatan. Dan, zona ini harus dilalui oleh Pemkab Pessel. “Usulan Zona tersebut disampaikan ke Balai Besar TNKS Sungai Penuh, baru dilanjutkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” terang Kepala Seksi.
Sampai saat ini pihaknya sendiri belum menerima perencanaan tersebut dari Pemkab Pessel. Namun, jika semua proses telah selesai di Kementerian maka kita akan melaksanakannya.
Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni menyebutkan hingga kini pihaknya terus mengupayakan jalan tembus Kambang, daerah setempat ke Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan terwujud.
“Dalam mewujudkannya saya terus menjalin komunikasi dengan pejabat kementerian, termasuk meminta arahan langsung dari Presiden Jokowi,” kata Hendrajoni usai menggelar silaturahmi dengan tokoh adat se-Kecamatan Lengayang, di Lengayang, Sabtu yang lalu.
Ia menyebutkan, jalan tembus sudah sejak lama dirancang namun hingga kini belum juga terwujud, hal tersebut karena melewati Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). (rio)
Komentar