Money Politik dalam Pemilu, Induk dari Kejahatan Korupsi

LIMAPULUH KOTA, METRO  – Pemerhati Politik Sumatera Barat, Budi Febriandi menilai bahwa money politik adalah kejahatan terbesar terhadap demokrasi dan merupakan induk dari Kejahatan Korupsi. Money politik dalam demokrasi akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang tidak jujur dan tidak berintegritas.

Biasanya, sebut Budi Febriandi, para politisi yang melakukan money politik saat pemilu itu, menunjukkan bahwa mereka tidak percaya dengan kapasitas dan kafabilitas dirinya sebagai pemimpin. Sehingga mereka melakukan jual beli suara. Hari Anti Korupsi 9 Desember 2019 ini, menjadi momen lahirnya pemimpin berintegritas dimasa akan datang.

“Money politik adalah kejahatan terbesar terhadap demokrasi, dan merupakan induk dari kejahatan korupsi. Money politik dalam demokrasi akan melahirkan pemimpin yang tidak jujur dan tidak berintegritas. Biasanya para politisi yang melakukan money politik itu, mereka tidak percaya dengan kapasitas dan kapabilitas dirinya sebagai pemimpin. Sehingga mereka melalukan jual beli suara,” sebut Budi Febriandi disela-sela launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, kemarin saat ditanya wartawan.

Menurutnya pemimpin yang terpilih dengan hasil proses money Politik dan bukan karena masyarakat atau pemilih secara ikhlas memberikan mandat kepada calon pemimpin untuk memimpin, maka akan lahir pemimpin yang tidak mendengarkan kehendak masyarakat.

“Konsekwensinya pemimpin yang terpilih dari hasil money politik maka siap-siap idak akan mendengarkan kehendak publik dalam menetapkan dan menjalan kebijakan pemerintah. Kemudian lebih banyak mengakomodir kepentingan kelompok-kelompok tertentu, terutama yang membantu biaya politik,” terangnya.

Menurut Budi Febriandi, untuk melahirkan pemimpin yang berintegritas maka money Politik harus dihilangkan. Budi menyebut kemlompok masyarakat sipil, civil society harus terus menerus mengkampanyekan tentang bahaya dari money politik.

“Kelompok-kelompok masyarkat sipil, civil society harus terus menerus mengkampanyekan tentang bahaya dari money politik. Karena sejak pemilihan langsung setelah reformasi, masyarakat seperti sudah membiasakan diri dengan money politik ini. Setiap pemilihan baik pemilu maupun pilkada selalu tercium aroma money politik ini,” ucapnya.

Oleh karenanya sebut Budi, peran Bawaslu sangat diharapkan sebagai lembaga pengawasan pemilu dituntut sungguh sungguh berupaya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap money politik sebagai kejahatan yang sangat berbahaya terhadap demokrasi,” tuturnya.

Akademisi Sumbar Sevindra Juta, menyebut besarnya kos Politik tidak menutup mata akan muncul transaksi atau jual beli suara. Menurutnya, dukungan partai Politik tanpa mahar hanya isapan jempol belaka. Dan besarnya biaya dukungan Politik untuk maju dipastikan menjadi beban bagi para calon kandidat.

“Mahalnya kos politik tidak bisa dipungkiri dapat melahirkan pemimpin-pemimpin korupsi. Dan isu money politik itu bukan hal baru dalam pemilu. Jadi Hari Anti Korupsi ini menjadi momen melahirkan calon pemimpin yang berintegritas,” sebut Sevindra Juta.

Ketua KPU Propinsi Sumatera Barat, Amnasmen, ketika memberikan keterangan pers saat acara launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Minggu (8/12) menyampaikan bahwa persoalan money politik memang menjadi suatu yang rawan dan menjadi ancaman lahirnya pemimpin atau Kepala daerah berintegritas pada Pilkada serentak 2020 mendatang. “Politik uang itu kriminal pemilu, orang-orang yang pantas memang akhirnya tidak jadi karen Politik uang,” terangnya. (us)

Exit mobile version