PESSEL, METRO – Bukan kali kali ini saja rencana pemekaran atau pembentukan Daerah Otonomi Baru ( DOB) di bagian selatan Kabupaten Pesisir Selatan, dengan nama Kabupaten Renah Indojati kembali mencuat di tengah semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pesisir Selatan.
Wacana pembentukan DOB Ranah Indojati ini memang harus menjadi perhartian, demi kepentingan masyarakat banyak. Anggota DPD RI dari Provinsi Sumbar Alirman Sori menuturkan, rencana pemekaran atau pembentukan DOB bagian Selatan Pesisir Selatan dengan nama Renah Indojati. Bahwa, dirinya sebagai wakil Sumbar akan berjuang untuk mewujudkan Renah Indojati sebagai DOB.
Selain itu, dari segi persiapan, persyaratan formil materi sudah terpenuhi. Tinggal sekarang goodwill dari pemerintah. Kita juga mendesak agar pemerintah pusat mencabut moratorium tentang daerah otonomi baru ini. Kami hanya minta satu saja, Renah Indojati,” tegas Alirman.
“DOB, pintu pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan,” ucap Alirman salah satu Putra Pesisir Selatan di DPD RI.
Dengan adanya daerah otonomi baru, ada harapan baru dan kesejahteraan baru. Sejak tahun 2003 yang lalu pembentukan pemakaran DOB Ranah Indojati memang telah masuk, dan hal tersebut tinggal diarahkan pada sidang Paripurna DPR RI saja.
Dan, Pemerintah tidak boleh terlalu lama menetapkan moratorium karena sejak awal persyaratan syarat formil, jadi rencana tersebut harus benar – benar bisa diwujudkan, tentu saja dengan dukungan semua pihak. Baik itu DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi maupun DPR RI.
Menanggapi hal itu, Bupati Pesisir Selatan H.Hendrajoni menegaskan jika sampai saat ini Pemerintah Pusat belum ada mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru ( DOB) untuk Ranah Indojati.
Sebagai mana diketahui bersama, secara geografis wilayah di Kabupaten Pesisir Selatan memiliki garis pantai sepanjang 245 Km. Dengan jumblah Kecamatan 15 dan 182 Nagari, dengan pusat ibu kota Painan. Maka dalam rangka itulah, Pemkab Pessel saat ini sedang melakukan pembangunan Kantor Perwakilan di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. “Kita tegaskan tidak ada moratorium DOB Ranah Indojati “ tekuk. (rio)