DHARMASRAYA, METRO – Proyek pelebaran jalan yang kerjakan PT Putera Ciptakreasi Pratama (PT. PCP) di Simpang IV Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru dan Nagari IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung disoroti anggota DPRD Dharmasraya. Bahkan, anggota DPRD menilai pihak kontraktor kurang profesional dalam mengerjakan proyek pelebaran tersebut. Menurut wakil rakyat Dharmasraya ini, memasuki akhir tahun 2019, belum ada tanda- tanda pekerjaan pelebaran jalan tersebut bakal rampung. Sebab, jalan yang rencananya akan diaspal hotmix tersebut masih sebatas penghamparan material pondasi.
“Di papan proyek tersebut diberitahukan kontrak kerja Nomor. KU. 0808. KTR.04 .PPK- 2.2- PNJ.II/ VII/2019. Dikerjakan selama 240 hari kalender, terhitung 1 Juli 2019 dengan nilai Rp 24 miliar. Jika kita hitung dari awal pengerjaan jalan tersebut, seharusnya 31 Desember 2019 ini sudah masuk tahap finishing,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Dharmasraya, Ade Sudarman didampingi anggota Komisi II, Amrizal, Minggu (8/12).
Ade Sudarman, menyebutkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa sehubungan dengan adanya proyek pelebaran jalan itu, menyebabkan para pedagang yang berada di lokasi proyek tersebut mengalami kerugian. Bahkan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, juga kecewa dibuatnya.
“Ini juga salah satu penilaian kami, bahwa pihak kontraktor kurang profesional. Ditambah lagi dengan safety jalan yang hanya seadanya. Seharusnya setiap pembangunan yang digelontorkan pemerintah membuat kenyamanan, bukan sebaliknya,” terang anggota DPRD asal dapil satu ini.
Katanya, masyarakat harus tahu dan paham bahwa apapun bentuk pembangunan, baik bangunan fisik ataupun non fisik. Semuanya dilaksanakan dengan pajak yang dibayar masyarakat. Jadi masyarakat punya hak untuk mengawal dan melaporkan kepada pihak- pihak terkait apabila ada pelanggaran dan hal- hal yang tidak patut dalam pelaksanaan pembangunan.
“Kita juga berharap kepada pihak eksekutif memberikan teguran dan tindakan tegas kepada kontraktor pelaksana yang bekerja tidak sesuai dengan kontrak kerja. Karena jika pembangunan tidak sesuai dengan kontrak yang disepakati jelas merugikan daerah dan masyarakat,” katanya.
Parlemen Dharmasraya ini menambahkan, dari pantauan pihaknya di lokasi proyek, pelebaran jalan di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, sudah mulai diaspal, sementara di Pulau Punjung tak terlihat kelanjutan pengerjaannya. “Kalau di Koto Baru sudah mulai pengaspalan, sementara di Pulau Punjung belum juga diaspal, bahkan di ujung jalan terlihat genangan air yang membayakan pagi pengguna jalan khususnya sepedea motor,” jelas Ketua Fraksi PAN DPRD Dharmasraya tersebut.
Katanya, kalau jalan yang di simpang IV Pulau Puniung ini tidak segera diselesaikan dan diberikan rambu-rambu, akan ada korban akibat genangan air dan licinnya jalan tersebut.
“Kita berharap kegiatan proyek ini benar- benar rampung sesuai kontrak yang telah disepakati antara rekanan dan pihak eksekutif,” katanya.
Sementara itu, Damra Piliang (45) pemuda Koto Baru mengaku geram dan kesal dengan ulah kontraktor dalam mengerjakan proyek jalan ini.
“Seharusnya jalan yang dibangun ini memberikan kenyamanan bagi kami, tapi faktanya ada beberapa titik jalan yang di tutup akses masuknya ke rumahnya,” ujar Damra, Minggu (8/12) Katanya, kalaupun ada yang di buka jalan masuknya, namun jalannya sangat becek dan licin. “Kita minta kepada kontraktor untuk segera memperbaiki jalan masuk tersebut agar tidak membahayakan kami,” ujarnya. (g)