SAWAHLUNTO, METRO – Tim Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa Tingkat Provinsi Sumbar mengunjungi Kota Sawahlunto, yang dilaksanakan di Balai Kota, Kamis (28/11). Rombongan tim penilai disambut Wali Kota Deri Asta bersama jajaran.
Tim yang diketuai Basril Basyar (BB) tersebut juga menilai Walikota dalam kapasitasnya sebagai Pembina pengelolaan dana desa di Kota Sawahlunto. BB mengapresiasi kinerja Wako selama ini. Ia melihat, Deri Asta merupakan satu-satunya kepala daerah di Sumbar yang memberikan perhatian besar pada kesejahteraan aparatur desa melalui kebijakan Walikota. Di antaranya dengan memberikan Gaji ke 13 untuk Perangkat Desa yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako).
“Kita harap ini juga bisa jadi percontohan untuk kabupaten dan kota lainnya di Sumatera Barat dalam salah satu langkah membuat masyarakat sejahtera,” kata BB panggilan akrab Basril Basyar.
Apresiasi serupa juga diberikan Jayusdi Efendi Komisaris Padang Ekspres selaku anggota Tim Penilai. Jayusdi menilai Walikota Sawahlunto telah melakukan upaya yang serius untuk menutup celah korupsi dan membuka lebar transparansi Pengelolaan Dana Desa.
Penilaiannya ini didasari atas banyaknya regulasi yang diterbitkan Pemko Sawahlunto untuk mengatur Pengelolaan Dana Desa di Kota Sawahlunto. Regulasi tersebut diantaranya 6 Perda, 8 Perwako, 4 Keputusan Walikota serta pembentukan tim Pembina dan Pengawas Desa. Pemko juga melakukan banyak pelatihan dan pembinaan aparatur Desa untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Desa.
Dalam eksposeny Deri Asta memaparkan pihaknya memberi target kepada Desa dan Kelurahan untuk mengurangi jumlah penduduk miskin di wilayahnya.
“Kita menginstruksikan Desa/Kelurahan untuk tidak terfokus pada pembangunan fisik, tetapi bagaimana mengintervensi kehidupan Penduduk miskin secara langsung dengan Dana Desa,” kata Deri.
“Data KK miskin, kita ajukan by name, by adress kepada masing-masing Desa. Dan kita minta kades/lurah untuk menginventarisir program yang bisa diberikan untuk mengangkat kehidupan mereka, akan ada reward dan punishment kepada Kades yang bisa meningkatkan kesejahteraan warganya” ujar wako. (zek)


















